KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung.
Pengalihan penanganan yang mulai berlaku sejak Jumat (21/11/2025) ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan serta mengungkap jaringan peredaran yang terlibat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah dipindahkan ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih mendalam.
“Pengambilalihan dilakukan agar penyelidikan lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kasus ini bermula ketika petugas patroli menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan dan ditinggalkan pengemudinya di KM 136 Tol Trans Sumatera pada Kamis (20/11).
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan sebuah tas besar berisi lima tas lain yang mencurigakan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan bersama TNI dan Polri mengungkapkan adanya 34 kantong berisi narkotika yang diduga kuat terkait dengan kendaraan tersebut.
Hingga kini, Polda Lampung dan Bareskrim masih menyelidiki identitas pemilik kendaraan serta asal-usul narkotika tersebut.
Dengan ditangani langsung oleh Bareskrim, proses penelusuran jaringan peredaran narkoba yang mencoba masuk melalui jalur darat Sumatera diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
(Red)









