Kasus Narkoba di Tol Trans Sumatera, Bareskrim Polri Ambil Alih Penyelidikan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Nov 2025 08:12 WIB ·

Kasus Narkoba di Tol Trans Sumatera, Bareskrim Polri Ambil Alih Penyelidikan


Kasus Narkoba di Tol Trans Sumatera, Bareskrim Polri Ambil Alih Penyelidikan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasus Narkoba di Tol Trans Sumatera, Bareskrim Polri Ambil Alih Penyelidikan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung.

Pengalihan penanganan yang mulai berlaku sejak Jumat (21/11/2025) ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan serta mengungkap jaringan peredaran yang terlibat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah dipindahkan ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih mendalam.

BACA JUGA:  Gelar FGD, KPK Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Soal Rangkap Jabatan

“Pengambilalihan dilakukan agar penyelidikan lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Kasus ini bermula ketika petugas patroli menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan dan ditinggalkan pengemudinya di KM 136 Tol Trans Sumatera pada Kamis (20/11).

Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan sebuah tas besar berisi lima tas lain yang mencurigakan.

BACA JUGA:  4 Kluster Jadi Fokus Penanganan Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat 2025

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan bersama TNI dan Polri mengungkapkan adanya 34 kantong berisi narkotika yang diduga kuat terkait dengan kendaraan tersebut.

Hingga kini, Polda Lampung dan Bareskrim masih menyelidiki identitas pemilik kendaraan serta asal-usul narkotika tersebut.

Dengan ditangani langsung oleh Bareskrim, proses penelusuran jaringan peredaran narkoba yang mencoba masuk melalui jalur darat Sumatera diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

BACA JUGA:  Pembelian LPG 3 Kg Bawa KTP, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

28 Februari 2026 - 14:44 WIB

Jaringan Narkoba Ko Erwin
Trending di NEWS