KONTEKSBERITA.com – Misteri penemuan mayat tanpa identitas di kawasan Tol Jagorawi mulai menemukan titik terang. Tim Forensik Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat I Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri berhasil mengungkap identitas korban setelah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam.
Jenazah tersebut diterima oleh pihak rumah sakit pada Senin malam, 10 November 2025 pukul 21.00 WIB, berdasarkan surat permintaan penitipan mayat dari Polsek Citeureup.
Setibanya di rumah sakit, tim dokter spesialis forensik bersama tim identifikasi segera melakukan pemeriksaan luar dan pencocokan sidik jari.
Dari hasil identifikasi awal, diketahui korban adalah seorang laki-laki berinisial UJ, lahir di Bogor pada 15 Januari 1968.
Menindaklanjuti permintaan visum dari Polsek Citeureup, tim forensik kemudian melaksanakan otopsi pada Selasa, 11 November 2025, mulai pukul 14.45 WIB hingga 18.13 WIB di ruang otopsi Rumkit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, tim menemukan beberapa fakta penting:
– Korban berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia di atas 50 tahun.
– Kondisi jenazah telah mengalami proses pembusukan.
– Terdapat luka dan memar pada beberapa bagian tubuh luar.
– Telah dilakukan pengambilan sampel jaringan untuk pemeriksaan histologi forensik di laboratorium Pusdokkes Polri.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur medis forensik dan dilaksanakan untuk mendukung penyelidikan aparat kepolisian.
“Hasil pemeriksaan akan terus dikembangkan dan dikoordinasikan dengan penyidik Polsek Citeureup,” ujar perwakilan Pusdokkes Polri, menegaskan komitmen lembaganya terhadap transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah dipulasara dan diserahkan kepada keluarga pada Selasa malam, 11 November 2025 pukul 19.24 WIB.
Pusdokkes Polri menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta memastikan dukungan ilmiah dan profesional akan terus diberikan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
(Red)













