KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Mulai 2 Januari 2026       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Nov 2025 07:13 WIB ·

KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Mulai 2 Januari 2026


KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Mulai 2 Januari 2026. (Dok: Istimewa) Perbesar

KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Mulai 2 Januari 2026. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa mulai 2 Januari 2026, seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jawa Barat dilarang menggunakan truk over dimension over loading (ODOL).

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadibakrab disapa KDM dalam pertemuan dengan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan AQUA Group.

“Kita sudah habis-habisan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan hanya sekitar Rp400 miliar hingga Rp800 miliar, sekarang kita tingkatkan menjadi Rp3 triliun. Namun, tidak seharusnya uang rakyat terus-menerus dipakai memperbaiki jalan yang rusak akibat truk kelebihan muatan,” ujar KDM.

Ia menambahkan bahwa persoalan truk ODOL tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan masyarakat.

“Mulai 2 Januari 2026 harus diganti, bukan truk besar. Saya tegaskan sekarang, bahkan di pertambangan pun harus menggunakan truk dua sumbu,” katanya.

Menurut KDM, kebijakan ini merupakan langkah untuk menciptakan keadilan ekonomi di Jawa Barat.
“Saya ingin bersikap bijak. Perekonomian tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, harus ada keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat, yang membatasi jam operasional kendaraan bertonase besar.

Menurut Reynaldy, penggantian armada menjadi kendaraan yang lebih kecil justru bisa membuat kegiatan pengangkutan lebih efisien tanpa melanggar ketentuan jam operasional.

Dari pihak AQUA Group, perwakilan perusahaan menyatakan bahwa mereka sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

Namun, proses transisi diperkirakan membutuhkan waktu karena para mitra distribusi harus beradaptasi dengan armada baru yang sesuai ketentuan.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sinergi Polri dan Komunitas Ojol Bersama Jaga Keamanan, Dorong Ekonomi

1 November 2025 - 07:43 WIB

Sinergi Polri dan Komunitas Ojol

PWI Bekasi Raya Tegakkan Profesionalisme Lewat Pembekalan UU Pers, KIP, dan ITE

31 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Pembekalan Wartawan

Bakti Sosial Polsek Setu, Wujud Polri Hadir dan Dekat dengan Masyarakat

31 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Bakti Sosial Polsek Setu

Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap

31 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Pemusnahan Narkoba Cilegon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Menteri Bahlil Sidak SPBU di Malang

31 Oktober 2025 - 02:16 WIB

Menteri Bahlil

PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi CSR kepada Ketua DPRD Kota Bekasi

30 Oktober 2025 - 21:01 WIB

CSR Kota Bekasi
Trending di NEWS