KONTEKSBERITA.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menegaskan pentingnya menanamkan rasa empati dalam diri setiap anggota kepolisian, khususnya bagi personel Pamapta.
Pesan tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada 393 anggota Pamapta dari jajaran Polres, Polsek, hingga Polda Metro Jaya.
Menurut Irjen Pol. Asep, Pamapta merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik kepolisian.
“Pamapta adalah wajah pertama kepolisian yang berhadapan langsung dengan masyarakat, menjadi etalase pelayanan publik bagi institusi Polri,” ujarnya sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10/2025).
Brigjen Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa tugas Pamapta tidak hanya sebatas sebagai petugas piket. Mereka adalah pihak pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat ketika terjadi gangguan keamanan, kebakaran, atau laporan tindak kejahatan.
Begitu laporan diterima, Pamapta wajib segera menuju tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, menenangkan warga, serta berkoordinasi dengan satuan lain seperti Reserse, Lalu Lintas, dan Samapta.
Dalam situasi seperti kebakaran, Pamapta juga perlu berkoordinasi dengan penyidik dan tim Laboratorium Forensik agar proses olah TKP berjalan sesuai prosedur.
“TKP harus dijaga dalam kondisi status quo, diberi police line, dan anggota harus berkomunikasi dengan masyarakat sekitar untuk menggali informasi awal. Pamapta juga memimpin pelaksanaan piket fungsi lainnya di lokasi,” jelas Ade Ary.
Selain itu, Pamapta juga berperan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar TKP agar tidak menimbulkan kemacetan. Di luar situasi darurat, mereka menjalankan patroli dialogis pada jam-jam rawan berdasarkan analisis data kriminalitas.
“Patroli dialogis dilakukan dengan berinteraksi langsung bersama masyarakat untuk menciptakan rasa aman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Ade Ary menegaskan kembali pesan Kapolda bahwa empati merupakan modal utama bagi seorang Pamapta.
Setiap warga yang datang ke kantor polisi baik untuk melapor kehilangan, meminta bantuan, maupun mencari perlindungan harus disambut dan dilayani dengan penuh kepedulian.
“Para Pamapta harus memiliki empati. Masyarakat yang datang ke kantor polisi atau melapor melalui layanan 110 adalah saudara kita sendiri,” tegasnya.
(Red)











