KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AS (21) ditangkap di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita 2,1 kilogram ganja siap edar,” ujar PS Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang terlarang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pencarian (DPO).
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Edy.
(Red)











