Korlantas Polri Targetkan Pemasangan ETLE di 2027       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Okt 2025 07:09 WIB ·

Korlantas Polri Targetkan Pemasangan ETLE di 2027


Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan digitalisasi sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui penerapan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk membangun sistem transportasi yang modern, transparan, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, telah terpasang sebanyak 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai wilayah. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.

Menurut Irjen Agus, perluasan sistem ETLE tidak hanya difokuskan pada penindakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang bersifat fatal.

BACA JUGA:  Disdik Kabupaten Bekasi Lakukan Monitoring ke Sejumlah Sekolah Pasca Libur Lebaran 2025

Berdasarkan data Korlantas, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama tahun 2025 dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya.

Kakorlantas juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat jenis perangkat ETLE yang digunakan oleh Polri, yaitu:

1. ETLE Statis

Kamera tetap yang ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran, seperti perempatan dan jalan protokol.

2. ETLE Portabel

BACA JUGA:  Disperkimtan Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Bekasi Bangun Rutilahu dan SPALD-S

Kamera yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan, seperti ke jalan tol atau kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi.

3. ETLE Mobile

Kamera yang dipasang di kendaraan patroli, mampu merekam pelanggaran saat kendaraan bergerak.

4. ETLE Handheld

Perangkat genggam yang digunakan oleh petugas bersertifikat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi kamera tetap.

Meskipun teknologi ETLE bersifat otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa arah kebijakan Korlantas kini lebih menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan pembinaan.

Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus diutamakan agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus dipaksa.

BACA JUGA:  Pj Kades Putre Adi Wibowo, Jalan Menuju Desa Cibening Setu Menjadi Prioritas Usulan Musdes

“Kami tidak berbangga diri dengan banyaknya penindakan hukum. Justru jika seluruh pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak merekam pelanggaran, itu adalah indikator keberhasilan kami. Yang terpenting adalah keselamatan di jalan,” tegasnya.

Dengan target pemasangan 5.000 kamera ETLE pada tahun 2027, Korlantas Polri optimis sistem pengawasan lalu lintas berbasis digital akan menjangkau hingga ke pelosok negeri.

Transformasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat serta menegakkan hukum secara modern dan humanis.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol
Trending di NEWS