KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan digitalisasi sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui penerapan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk membangun sistem transportasi yang modern, transparan, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, telah terpasang sebanyak 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai wilayah. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.
Menurut Irjen Agus, perluasan sistem ETLE tidak hanya difokuskan pada penindakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang bersifat fatal.
Berdasarkan data Korlantas, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama tahun 2025 dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya.
Kakorlantas juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat jenis perangkat ETLE yang digunakan oleh Polri, yaitu:
1. ETLE Statis
Kamera tetap yang ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran, seperti perempatan dan jalan protokol.
2. ETLE Portabel
Kamera yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan, seperti ke jalan tol atau kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi.
3. ETLE Mobile
Kamera yang dipasang di kendaraan patroli, mampu merekam pelanggaran saat kendaraan bergerak.
4. ETLE Handheld
Perangkat genggam yang digunakan oleh petugas bersertifikat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi kamera tetap.
Meskipun teknologi ETLE bersifat otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa arah kebijakan Korlantas kini lebih menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan pembinaan.
Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus diutamakan agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus dipaksa.
“Kami tidak berbangga diri dengan banyaknya penindakan hukum. Justru jika seluruh pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak merekam pelanggaran, itu adalah indikator keberhasilan kami. Yang terpenting adalah keselamatan di jalan,” tegasnya.
Dengan target pemasangan 5.000 kamera ETLE pada tahun 2027, Korlantas Polri optimis sistem pengawasan lalu lintas berbasis digital akan menjangkau hingga ke pelosok negeri.
Transformasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat serta menegakkan hukum secara modern dan humanis.
(Red)