Buronan Investasi Ilegal Dipulangkan dari Qatar, Bukti Komitmen Polri Kejar Kejahatan Lintas Negara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Sep 2025 06:57 WIB ·

Buronan Investasi Ilegal Dipulangkan dari Qatar, Bukti Komitmen Polri Kejar Kejahatan Lintas Negara


Divhubinter Polri Pulangkan AAG, tersangka kasus penggalangan dana ilegal, dari Doha, Qatar ke Indonesia. (Dok: Istimewa) Perbesar

Divhubinter Polri Pulangkan AAG, tersangka kasus penggalangan dana ilegal, dari Doha, Qatar ke Indonesia. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penggalangan dana ilegal, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Kepulangan AAG diumumkan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/9/2025) kemarin.

AAG merupakan mantan Direktur PT Investri Radikajaya dan telah masuk dalam daftar buronan internasional sejak November 2024 melalui penerbitan Red Notice oleh Interpol. Ia diketahui melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan oleh OJK.

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kejahatan lintas negara.

BACA JUGA:  Disperkimtan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional. Di mana pun mereka berada, kami akan kejar dan kembalikan ke Indonesia,” tegas Irjen Amur.

Pemulangan AAG bukanlah proses yang mudah, mengingat statusnya sebagai penduduk tetap (permanent resident) di Qatar. Mekanisme ekstradisi antar-pemerintah sempat menjadi opsi, namun dinilai akan memakan waktu yang lama.

Terobosan terjadi dalam Konferensi Regional Interpol Asia di Singapura. Dalam pertemuan bilateral, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sekretaris NCB Interpol RI berhasil mendapatkan dukungan dari otoritas Qatar untuk memulangkan AAG melalui jalur kerja sama kepolisian (police-to-police).

BACA JUGA:  Disnaker Luncurkan Aplikasi Siap Kerja Karirhub

“Pemulangan ini merupakan hasil konkret dari kerja sama NCB to NCB. Ini membuktikan bahwa kolaborasi internasional yang kuat mampu menembus batas yurisdiksi,” ujar Amur.

Setibanya di Indonesia, AAG langsung diserahkan kepada OJK dan dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin melalui beberapa perusahaan, dengan potensi kerugian yang signifikan.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, mengapresiasi keberhasilan ini dan menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari Usulkan 15 Program Pembangunan Prioritas Tahun 2024

“Penegakan hukum di sektor jasa keuangan membutuhkan kolaborasi erat lintas institusi. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Polri dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Polri menyatakan masih terdapat sejumlah buronan lainnya dalam kasus serupa. Irjen Amur memastikan bahwa pengejaran terhadap para pelaku akan terus dilakukan.

“Ini menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan transnasional: ke mana pun mereka melarikan diri, kami akan terus kejar dan pastikan mereka kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Amur.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Bandung Usut Tuntas Penebangan Pohon di Jalan Riau, Izin Usaha Ikut Diperiksa

4 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Penebangan Pohon Bandung
Trending di NEWS