Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran, Bersiap Gelar Pilkades Serentak Secara Elektronik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Sep 2025 16:37 WIB ·

Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran, Bersiap Gelar Pilkades Serentak Secara Elektronik


Surat Edaran Gubernur Jabar Tentang Pilkades Elektronik. (Dok: Istimewa) Perbesar

Surat Edaran Gubernur Jabar Tentang Pilkades Elektronik. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara elektronik atau digital (e-voting).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Elektronik/Digital. SE tersebut ditujukan kepada para bupati di Jawa Barat dan secara khusus juga kepada Pemerintah Kota Banjar.

“Surat edaran ini mencakup berbagai hal mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi Pilkades secara digital,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (22/9/2025).

Dalam surat tersebut juga diatur sejumlah ketentuan penting, seperti tata kelola administrasi, pemutakhiran data pemilih, kegiatan sosialisasi, pelatihan teknis, hingga pelaksanaan simulasi.

“Semua tahapan ini harus dipersiapkan secara matang, karena sistem Pilkades elektronik ini masih tergolong baru, baik di Jawa Barat maupun di Indonesia,” jelas Dedi.

Untuk memastikan keberhasilan Pilkades elektronik, selain pemerataan infrastruktur internet di desa-desa, peningkatan literasi digital masyarakat juga menjadi hal yang krusial.

“Karena itu, edukasi mengenai literasi digital di kalangan masyarakat desa perlu diperkuat sejak tahapan pra-Pilkades,” tegasnya.

SE tersebut juga menyinggung mengenai masa jabatan kepala desa di Jawa Barat yang akan berakhir pada tahun 2026. Dalam hal terdapat hanya satu pasangan calon kepala desa di suatu wilayah, maka pelaksanaan Pilkades di desa tersebut harus menunggu regulasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Pemerintah kabupaten di Jawa Barat, termasuk secara khusus Kota Banjar, yang telah melaksanakan Pilkades serentak diharapkan segera melaporkan hasilnya kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat,” tambah Dedi.

Surat Edaran mengenai Pilkades elektronik ini juga akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta DPRD kabupaten dan Kota Banjar.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala Desa Ciledug Tinjau Langsung Proses Penyaluran 680 Bantuan Langsung Tunai Sementara

28 November 2025 - 13:58 WIB

BLTS Desa Ciledug

Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah

28 November 2025 - 09:19 WIB

Guru BK

Pastikan Arus Lalin Lancar, Polsek Cikarang Barat Turun Langsung di Titik Rawan Padat

27 November 2025 - 13:17 WIB

Pengaturan Lalin Polsek Cikarang Barat

Muscam MUI Kecamatan Setu: Momentum Penguatan Organisasi untuk Kemaslahatan

27 November 2025 - 13:11 WIB

Muscam MUI Kecamatan Setu

860 Guru Sekolah Rakyat Dilantik, Mensos: Guru Komponen Penting Sukseskan Program

27 November 2025 - 12:20 WIB

Guru Sekolah Rakyat

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jabar, Pabrik Baru Deli di Karawang Mulai Dibangun

27 November 2025 - 07:37 WIB

Pabrik Deli
Trending di NEWS