Kornas Aliansi Relawan Prabowo Gibran Minta Presiden Berikan Grasi atau Amnesti Kepada Silfester Matutina        

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Sep 2025 13:35 WIB ·

Kornas Aliansi Relawan Prabowo Gibran Minta Presiden Berikan Grasi atau Amnesti Kepada Silfester Matutina 


Kornas Aliansi Relawan Prabowo Gibran Minta Presiden Berikan Grasi atau Amnesti Kepada Silfester Matutina. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kornas Aliansi Relawan Prabowo Gibran Minta Presiden Berikan Grasi atau Amnesti Kepada Silfester Matutina. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Syafrudin Budiman, SIP meminta dan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengampuni Silfester Matutina sebagai terpidana kasus penghinaan Mantan Wapres Jusuf Kalla.

Tuntunan ini dinilai layak, karena kasus Silfester Matutina hanya kasus kecil yang bisa dimaafkan atau diselesaikan di luar peradilan (red-restorative justice).

“Kami minta dan memohon Presiden Prabowo Subianto memberikan grasi atau amnesti kepada Silfester, atas kasus hukum yang menimpanya. Kasus Silfester adalah kasus kecil yang bisa diselesaikan diluar peradilan dengan lewat grasi amnesti,” ujar Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman dalam rilis media, Jumat (19/9/2025) di Jakarta

Ketua Umum Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP) ini juga mengatakan, jasa Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina sangat besar atas pemenangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu. Dimana Silfester menggalang 150 lebih organisasi relawan Jokowi mendukung Prabowo-Gibran.

“Jasa Bang Silfester sangat besar bagi pemenangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran 2024 lalu. Sebagai Koordinator Setia Tegak Lurus Jokowi solid mendukung Prabowo-Gibran. Jadi ini bisa menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto,” terang Gus Din.

Ketua Umum (Non-Aktif) Partai UKM Indonesia ini juga mengatakan, kalau Hasto Kristiyanto, yang dituduh terlibat suap KPU RI dan melakukan perintangan penyidikan saja bisa dibebaskan. Bahkan, Tom Lembong yang dituduh terlibat memperkaya diri sendiri dan orang lain bisa juga diberikan amnesti dan abolisi, kenapa Silfester tidak?

“Kalau Pak Hasto dan Pak Lembong yang terlibat kasus korupsi dan suap-menyuap bisa dibebaskan. Seharusnya Bang Silfester juga dibebaskan walau menggunakan grasi atau lewat amnesti,” tegas Gus Din yang juga Relawan Prabowo Gibran pada Pilpres 2024 lalu.

Silfester Matutina Sedang Sakit, Tidak Bisa Dieksekusi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengklaim salah satu alasan Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) karena sedang sakit.

Anang menyatakan bahwa Silfester terakhir kali dikabarkan dirawat di rumah sakit. Meski demikian ia tak menyebut secara spesifik posisi rumah sakit tersebut. Ia hanya menyatakan Komisaris ID FOOD itu masih di Indonesia.

“Yang jelas yang bersangkutan, sampai terakhir kan yang bersangkutan sakit di rumah sakit. Sekarang masih di Indonesia, yang jelas masih di Indonesia,” jelasnya di Kejati Bali, Denpasar, Bali, Selasa (16/9) sore.

Anang kembali menegaskan perkara Ketua relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) sudah inkrah. Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai eksekutor menurut Anang sudah melakukan pemanggilan.

“Dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sudah melakukan beberapa pemanggilan. Tinggal kita tunggu lagi langkah-langkah hukum apa yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.

Lebih lanjut, Anang mengatakan sudah mengingatkan Kejari Jaksel untuk mengeksekusi bekas relawan Joko Widodo di Pilpres itu. Namun ia tak berkomentar soal langkah Jaksa Agung yang tak kunjung menegur Kejari Jaksel karena perkara yang lamban ditangani itu.

“Kita sudah berusaha mencari. Kita sudah mengingatkan, untuk menjalankan langkah-langkah hukum. (Kalau ditahan butuh berapa lagi), itu tanya ke Kejari Jakarta Selatan kalau soal itu,” katanya.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS