XTC Kabupaten Bekasi Kecam Oknum DPRD Diduga Menjabat Direksi LPK Penunggak BPJS       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Sep 2025 12:12 WIB ·

XTC Kabupaten Bekasi Kecam Oknum DPRD Diduga Menjabat Direksi LPK Penunggak BPJS


Rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten. (Dok: Iatimewa) Perbesar

Rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten. (Dok: Iatimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polemik belum dibayarkannya iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan ratusan pekerja PT Eun Sung Indonesia kembali mencuat.

Pasalnya, janji Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Adhi Gana Apta Cipta yang akan melunasi kewajiban tersebut pada Agustus lalu, hingga pertengahan September ini belum terealisasi.

Polemik ini terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten Bekasi, Senin (15/09/2025).

Berdasarkan data perusahaan, tercatat 384 dari total 500 karyawan tidak dibayarkan iuran BPJS-nya, meskipun gaji mereka telah dipotong sesuai ketentuan. Tunggakan tersebut berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.

BACA JUGA:  Raden Gani Muhamad Didesak Dewan Pemuda Reformasi Segera Lakukan Perombakan Birokrasi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) XTC Kabupaten Bekasi, Grifinnly Mewoh, menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditindaklanjuti dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.

“Ditindaklanjuti segera, akan ada pertemuan selanjutnya baik dari pihak pengadu maupun yang diadukan, sesuai arahan dewan dan juga Disnaker,” kata Finnly kepada awak media, Senin (15/9).

Ia menekankan, pembayaran iuran BPJS sangat penting karena beberapa pekerja terpaksa menggunakan uang pribadi untuk biaya berobat.

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Gelar Acara Maulid dengan Tema “Meneguhkan Semangat Kebersamaan dengan Meneladani Akhlak Rosulullah SAW"

“Kami menunggu tindak lanjut dan hasil follow up dari dewan terkait aspirasi kami,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengecam anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, yang diduga menjabat sebagai direksi LPK tersebut. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan tugas seorang wakil rakyat.

“Kami dari XTC sudah menempuh langkah hukum terkait dugaan abuse of power. Oknum dewan sudah kami laporkan ke BKD, tinggal menunggu tindak lanjut,” ujarnya.

XTC juga menegaskan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan menggelar aksi menuntut LPK segera membayar iuran BPJS.

BACA JUGA:  Anak TK Dicabuli Bocah SMP di Pinggir Kali Jaktim, Polisi Amankan Pelaku

“Kami ingin oknum dewan tersebut mendapat sanksi etik maupun pidana, karena ranahnya ke sana,” tegas Finnly.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martinah Ningsih, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan XTC.

Namun, ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kepengurusan LPK Adhi Gana Apta Cipta, ia enggan menjawab.

“Kami akan memastikan laporan masyarakat ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” kilahnya.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemerintah Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026

29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Command Center KM 29, Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

27 Maret 2026 - 07:37 WIB

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfiz Berinisial AM

26 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pelecehan Ustadz

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Jalur Trans Jawa Kembali Normal

26 Maret 2026 - 01:21 WIB

Jalur Trans Jawa

Pantau Arus Balik, Seskab dan Menhub Turun Langsung ke Terminal Pulo Gebang

25 Maret 2026 - 14:58 WIB

Terminal Pulo Gebang
Trending di NEWS