Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas Umum       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Sep 2025 14:34 WIB ·

Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas Umum


Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas Umum. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas Umum. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum yang terjadi saat aksi anarkis beberapa waktu lalu.

Para tersangka tersebut antara lain berinisial III, ARP, SPU, HH, seorang anak yang berhadapan dengan hukum, MFH, MA, AS, EJS, MTE, SW, JP, dan DH.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa masih ada tiga tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran.

Ia menegaskan bahwa para tersangka bukan merupakan bagian dari kelompok demonstran, melainkan individu yang datang untuk merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.

“Yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan demonstran atau peserta unjuk rasa,” ujar Irjen Asep saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, Irjen Asep menjelaskan bahwa para pelaku terlibat dalam aksi perusakan sejumlah fasilitas, antara lain Arborea Cafe di kawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, gedung DPR/MPR RI, serta halte di depan Polda Metro Jaya. Aksi tersebut terjadi dalam rentang waktu 28 hingga 31 Agustus 2025.

“Kami berhasil menangkap 16 tersangka dari empat lokasi kejadian berbeda,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187, Pasal 170, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Terkait Perjanjian Jual Beli Gas di PT PGN Tahun Anggaran 2017–2021

3 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Korupsi Jual Beli Gas

Kecelakaan Truk Kontainer di Jalur Lingkar Selatan, Diduga Akibat Rem Blong

3 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Kecelakaan Jalur Lingkar Selatan

Apresiasi untuk Pewarta, Ajang PLN Journalist Awards 2025 Resmi Dibuka

2 Oktober 2025 - 21:18 WIB

PLN Journalist Awards 2025

Menpora Erick Thohir Beri Pesan untuk Para Juara Piala Presiden U-12 dan U-15

2 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Piala Presiden U12

Puspom TNI Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene

2 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Puspom TNI

Jutaan Pernikahan Tidak Tercatat, Kemenag Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum

1 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Perkawinan Tidak Tercatat
Trending di NEWS