KONTEKSBERITA.com – Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh ditemukan oleh aparat Kepolisian di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (6/8/2025). Mereka diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT melalui Subdirektorat IV Unit TPPO, bekerja sama dengan Bareskrim Polri, saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap jaringan penyelundupan tersebut.
“Pelaku penyelundupan orang masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, pada Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para WNA tersebut diketahui masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui jalur resmi, meskipun mereka memiliki paspor dan dokumen keimigrasian yang sah.
Menurut Patar, mereka diselundupkan dari Malaysia menuju Pulau Sumatera melalui jalur laut. Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan ke Surabaya dan tinggal di kota tersebut selama kurang lebih lima bulan sebelum akhirnya menuju Kupang.
“Mereka tiba di Kupang sekitar tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para WNA untuk mengetahui tujuan mereka selanjutnya setelah berada di Kupang.
“Tim kami masih menggali informasi, apakah tujuan mereka ke Australia atau ke negara lain,” pungkas Patar.
(Red)