PWI Bekasi Raya Siap Gelar Dialog Publik Soal Transparansi dan Realisasi Dana CSR di Kota Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Agu 2025 13:53 WIB ·

PWI Bekasi Raya Siap Gelar Dialog Publik Soal Transparansi dan Realisasi Dana CSR di Kota Bekasi


Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyampaikan keprihatinan sekaligus mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL/CSR) di wilayah Kota Bekasi.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang memiliki fungsi kontrol sosial, PWI Bekasi Raya menilai pentingnya dilakukan evaluasi terbuka terhadap komitmen dan kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bekasi. Untuk itu, PWI siap menginisiasi dialog publik guna membahas tata kelola CSR secara terbuka dan partisipatif.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelaporan terbuka dari perusahaan maupun pemerintah daerah terkait pengelolaan dana CSR baik mengenai jumlah dana, bentuk kegiatan, maupun siapa penerima manfaatnya.

BACA JUGA:  Fadli Zon Ungkap Penetapan 10 Tokoh Pahlawan Nasional Dilakukan Berdasarkan Kajian

“Kami meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk mendorong transparansi dan pelibatan masyarakat, termasuk media, dalam pengelolaan CSR. Perda sudah sangat jelas. Sekarang tinggal sejauh mana implementasinya?” ujar Ade Muksin, Rabu (6/8/2025).

Dasar Hukum CSR: Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2019

PWI Bekasi Raya merujuk pada Pasal 5 ayat (1) Perda No. 12 Tahun 2019, yang menyatakan, “Pelaksana TJSL adalah perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi dan telah melaksanakan kegiatan usaha sekurang-kurangnya satu tahun.”

Sementara dalam Pasal 8 ayat (2) ditegaskan bahwa, “Pembiayaan CSR wajib dialokasikan dari sebagian keuntungan bersih setelah pajak atau dari anggaran yang telah ditentukan perusahaan, dan diwujudkan dalam bentuk program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.”

BACA JUGA:  Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-78 Bhayangkara

PWI Dorong Keterlibatan Pers dan Keterbukaan Data

PWI Bekasi Raya juga mendorong agar unsur pers lokal dapat dilibatkan secara resmi dalam Lembaga Pengelola TJSL (LPTJSL) atau forum pemantauan CSR.

Keterlibatan media penting agar pelaksanaan program CSR tidak hanya menjadi rutinitas administratif atau kegiatan simbolik yang tertutup.

“Kami tidak mencari proyek, tidak meminta bagian. Tapi kami punya tanggung jawab moral untuk mengawal agar dana CSR benar-benar menyentuh masyarakat, bukan hanya berhenti di papan nama,” tegas Ade.

PWI Siap Gelar Dialog Publik

Sebagai langkah konkret, PWI Bekasi Raya akan menggelar dialog publik khusus membahas tata kelola CSR di Kota Bekasi, dengan mengundang pihak Pemerintah Kota, DPRD, asosiasi pengusaha kawasan, serta elemen masyarakat sipil dan media.

BACA JUGA:  Satreskrim Polsek Cikarang Barat Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis, Satu Orang DPO

“Dialog ini penting agar tidak ada lagi kecurigaan atau kabar simpang siur. Kami ingin semua pihak duduk bersama membahas secara terbuka: ke mana arah dan manfaat CSR selama ini?” ujar Ade.

PWI juga tengah menyiapkan surat permohonan audiensi resmi untuk mendorong lahirnya mekanisme pelaporan CSR yang transparan dan dapat diakses masyarakat.

“Pers bukan hanya meliput, tapi ikut mengawal jalannya keadilan sosial di ruang-ruang yang selama ini tertutup,” pungkas Ade Muksin.

 

(Hms/PWI Bekasi Raya)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Phishing E-Tilang Fiktif, Lima Pelaku Diamankan

27 Februari 2026 - 04:45 WIB

E-Tilang Fiktif

Jelang Hari Raya, Praktisi Hukum Suranto Ingatkan Ancaman Sanksi bagi Perusahaan yang Lalai Bayar THR

26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Advokat Suranto

Sinergi Polri-Komunitas Tekan Risiko Senjata Replika

26 Februari 2026 - 21:46 WIB

Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026 - 19:21 WIB

Pengemudi Calya

Jasa Raharja Paparkan Skema Terintegrasi pada Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026

26 Februari 2026 - 18:33 WIB

Sengketa Rumah Memanas, Parkir Massal Diduga Jadi Alat Tekan Pihak FF–Akmal

26 Februari 2026 - 16:29 WIB

RM Bebek Haji Slamet
Trending di NEWS