Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Jul 2025 00:03 WIB ·

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta


Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira Reski, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 26 Agustus 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

BACA JUGA:  Polri Bersama Membangun Negeri Melalui Ketahanan Pangan

“Pelapor dalam kasus ini adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, yaitu Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), yang diwakili oleh Saudara Vanny Irawan selaku Manajer Lisensi berdasarkan surat kuasa dari Ketua SELMI,” ujar Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangan resmi pada Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena tanggung jawab hukum yang melekat pada jabatan tersangka sebagai direktur perusahaan. Meski demikian, hingga saat ini, tersangka Ira belum ditahan.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Tegaskan Tidak Terkait dengan Organisasi PWI LS

“Tersangka dikenakan Pasal 117 dan/atau Pasal 24 Undang-Undang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” jelasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS