Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Pelaku Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Jul 2025 11:47 WIB ·

Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Pelaku Diamankan


Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang terhubung dengan jaringan internasional dan telah beroperasi sejak tahun 2023. Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam balita berhasil diselamatkan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa lima balita di antaranya baru tiba di Markas Polda Jawa Barat setelah diterbangkan dari Pontianak melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya telah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

Dalam operasi ini, polisi juga menangkap 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam perdagangan sekitar 24 bayi. Menurut Kombes Hendra, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat tersebut.

BACA JUGA:  Kades Burangkeng Ajukan Penambahan PJU Saat Diskusi Bareng Pj Bupati Bekasi

“Ada yang berperan sebagai perekrut bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan. Ada pula yang bertugas merawat bayi, menampung mereka, hingga membuat dokumen identitas palsu seperti akta kelahiran dan paspor. Mereka juga terlibat dalam pengiriman bayi yang rencananya akan dikirim ke Singapura,” ungkapnya pada Selasa (15/7/2025).

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa dokumen identitas, paspor, serta surat-surat kepemilikan identitas korban.

BACA JUGA:  Program Ketahanan Pangan, Tujuan dan Contohnya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat menambahkan bahwa salah satu tersangka berinisial SH atau LSH.

Ia menjelaskan bahwa lima balita yang berhasil diamankan di Pontianak telah dipersiapkan untuk dikirim ke Singapura dan telah dilengkapi dengan dokumen palsu.

“Selain itu, satu balita lainnya juga berhasil kami amankan di wilayah Tangerang, empat hari yang lalu,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan, khususnya terkait rencana pengiriman bayi ke Singapura.

Penyelidikan ini akan dilakukan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Disebutkan bahwa mayoritas bayi yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 5 Anggota Lengek Squad Penjual Mobil Bodong di Pati

“Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan penculikan anak. Dari laporan tersebut kami lakukan penyelidikan dan ditemukan indikasi perdagangan bayi. Berdasarkan keterangan para tersangka, total ada sekitar 24 bayi yang diduga telah diperjualbelikan. Saat ini kami telah mengamankan satu bayi di Tangerang dan lima lainnya di Pontianak. Penyelidikan terus kami lakukan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Dirreskrimum.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

12 Februari 2026 - 16:31 WIB

Jasa Raharja Edukasi keselamatan penerbangan menyasar mahasiswa Jabodetabek

12 Februari 2026 - 15:44 WIB

Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

12 Februari 2026 - 14:09 WIB

DPW LSM GNRI Banten Gelar Raker, Fokus Penguatan Program Kerja

12 Februari 2026 - 13:59 WIB

GNRI Banten

PORSI Kota Bekasi Sukseskan Pelatihan Senam Bugar Sepanjang Usia 

10 Februari 2026 - 18:58 WIB

Kapolsek Cikarang Barat Berikan Motivasi dan Edukasi kepada Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

SMKN 1 Cikarang Barat
Trending di NEWS