Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Pelaku Diamankan       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 15 Jul 2025 11:47 WIB ·

Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Pelaku Diamankan


Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang terhubung dengan jaringan internasional dan telah beroperasi sejak tahun 2023. Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam balita berhasil diselamatkan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa lima balita di antaranya baru tiba di Markas Polda Jawa Barat setelah diterbangkan dari Pontianak melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya telah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

Dalam operasi ini, polisi juga menangkap 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam perdagangan sekitar 24 bayi. Menurut Kombes Hendra, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat tersebut.

BACA JUGA:  Tugas dan Fungsi Utama Komite Sekolah, Apa Saja?

“Ada yang berperan sebagai perekrut bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan. Ada pula yang bertugas merawat bayi, menampung mereka, hingga membuat dokumen identitas palsu seperti akta kelahiran dan paspor. Mereka juga terlibat dalam pengiriman bayi yang rencananya akan dikirim ke Singapura,” ungkapnya pada Selasa (15/7/2025).

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa dokumen identitas, paspor, serta surat-surat kepemilikan identitas korban.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Notaris, Ternyata Ini Motifnya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat menambahkan bahwa salah satu tersangka berinisial SH atau LSH.

Ia menjelaskan bahwa lima balita yang berhasil diamankan di Pontianak telah dipersiapkan untuk dikirim ke Singapura dan telah dilengkapi dengan dokumen palsu.

“Selain itu, satu balita lainnya juga berhasil kami amankan di wilayah Tangerang, empat hari yang lalu,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan, khususnya terkait rencana pengiriman bayi ke Singapura.

Penyelidikan ini akan dilakukan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Disebutkan bahwa mayoritas bayi yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA:  KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup & Cawabup Bekasi Pada Kontestasi Pilkada 2024

“Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan penculikan anak. Dari laporan tersebut kami lakukan penyelidikan dan ditemukan indikasi perdagangan bayi. Berdasarkan keterangan para tersangka, total ada sekitar 24 bayi yang diduga telah diperjualbelikan. Saat ini kami telah mengamankan satu bayi di Tangerang dan lima lainnya di Pontianak. Penyelidikan terus kami lakukan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Dirreskrimum.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Apresiasi Polda Hingga Polres Melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  

26 September 2026 - 12:39 WIB

222 Teknisi PLN UID Jabar Cetak Rekor MURI Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam di Kuningan

25 September 2026 - 18:07 WIB

PLN UID Jabar

Modus Liburan, PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Korea

25 September 2026 - 11:06 WIB

PMI Ilegal

Kontestasi Pilkades Usai, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Ajak Semua Pihak Kembali Bangun Semangat Kebersamaan

24 September 2026 - 20:02 WIB

Kawal Masa Depan Pelajar, Sat Narkoba dan Dokes Polres Metro Bekasi Tes Urine Siswa SMK Bina Nusa

24 September 2026 - 14:36 WIB

Dokes Polres Metro Bekasi

Polsek Setu Gencarkan Polisi Pendamping Pelajar di Yayasan Mutiara Jaya Cijengkol

24 September 2026 - 12:16 WIB

Polisi Pendamping Pelajar
Trending di NEWS