Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Pelaku Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Jul 2025 11:47 WIB ·

Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Pelaku Diamankan


Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang terhubung dengan jaringan internasional dan telah beroperasi sejak tahun 2023. Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam balita berhasil diselamatkan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa lima balita di antaranya baru tiba di Markas Polda Jawa Barat setelah diterbangkan dari Pontianak melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya telah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

Dalam operasi ini, polisi juga menangkap 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam perdagangan sekitar 24 bayi. Menurut Kombes Hendra, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat tersebut.

BACA JUGA:  Melalui Surat Edaran Menaker, Berikut Aturan Pemberian THR Keagamaan 2023

“Ada yang berperan sebagai perekrut bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan. Ada pula yang bertugas merawat bayi, menampung mereka, hingga membuat dokumen identitas palsu seperti akta kelahiran dan paspor. Mereka juga terlibat dalam pengiriman bayi yang rencananya akan dikirim ke Singapura,” ungkapnya pada Selasa (15/7/2025).

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa dokumen identitas, paspor, serta surat-surat kepemilikan identitas korban.

BACA JUGA:  PT TRPN Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pagar Laut di Bekasi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat menambahkan bahwa salah satu tersangka berinisial SH atau LSH.

Ia menjelaskan bahwa lima balita yang berhasil diamankan di Pontianak telah dipersiapkan untuk dikirim ke Singapura dan telah dilengkapi dengan dokumen palsu.

“Selain itu, satu balita lainnya juga berhasil kami amankan di wilayah Tangerang, empat hari yang lalu,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan, khususnya terkait rencana pengiriman bayi ke Singapura.

Penyelidikan ini akan dilakukan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Disebutkan bahwa mayoritas bayi yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA:  Konsep Tinggal di Desa Rezeki Kota, Ridwan Kamil: Dorong Kepala Desa Melek Digital

“Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan penculikan anak. Dari laporan tersebut kami lakukan penyelidikan dan ditemukan indikasi perdagangan bayi. Berdasarkan keterangan para tersangka, total ada sekitar 24 bayi yang diduga telah diperjualbelikan. Saat ini kami telah mengamankan satu bayi di Tangerang dan lima lainnya di Pontianak. Penyelidikan terus kami lakukan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Dirreskrimum.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gudang Penadah Motor Curian di Jaksel Digerebek, Ribuan Unit Diamankan

12 Mei 2026 - 10:22 WIB

Gudang Penadah Motor

Kegiatan Sosial Rutin, Karang Taruna Desa Mekarwangi Begikan Sembako Kepada Lansia

10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Karang Taruna Mekarwangi Berbagi

Polisi Bongkar Peredaran 16 Kg Sabu di Depok

9 Mei 2026 - 10:02 WIB

Sabu di Depok

Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Jaminan

8 Mei 2026 - 21:29 WIB

Polda Riau Bongkar Dapur Arang Ilegal, Ribuan Karung Arang Bakau Disita

7 Mei 2026 - 12:17 WIB

Arang Bakau

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 8 Orang Ditangkap

6 Mei 2026 - 15:16 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi Banten
Trending di NEWS