Remaja di Majalengka Keroyok Pria dengan Sajam, Para Pelaku Langsung Diamankan Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jul 2025 01:02 WIB ·

Remaja di Majalengka Keroyok Pria dengan Sajam, Para Pelaku Langsung Diamankan Polisi


Para Pelaku Pengeroyokan di Majalengka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Para Pelaku Pengeroyokan di Majalengka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pria menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok remaja di Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam (12/7/2025).

Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam dalam aksinya, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika para pelaku secara tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:  Waduh! Kelompok Remaja di Jakut Tawuran Diduga Pakai Pistol

“Anggota Polres Majalengka yang saat itu sedang melakukan patroli menerima laporan dari warga, lalu segera menuju lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi, beberapa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan,” ujar Kombes Hendra pada Minggu (13 Juli 2025).

Tiga remaja berinisial R, AM, dan Ms kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Akun “Badan Perwakilan Netizen” Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

Selain senjata tajam, turut diamankan pula sebuah kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 juncto Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Hendra.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam pengawasan ketat tim medis.

BACA JUGA:  Madas Nusantara DPD Kabupaten Bekasi Berbagi Keberkahan Bersama Yatim

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan kalangan remaja. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT
Trending di NEWS