Remaja di Majalengka Keroyok Pria dengan Sajam, Para Pelaku Langsung Diamankan Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jul 2025 01:02 WIB ·

Remaja di Majalengka Keroyok Pria dengan Sajam, Para Pelaku Langsung Diamankan Polisi


Para Pelaku Pengeroyokan di Majalengka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Para Pelaku Pengeroyokan di Majalengka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pria menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok remaja di Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam (12/7/2025).

Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam dalam aksinya, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika para pelaku secara tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:  Berkah, LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Bagi-Bagi Sembako Jelang Lebaran

“Anggota Polres Majalengka yang saat itu sedang melakukan patroli menerima laporan dari warga, lalu segera menuju lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi, beberapa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan,” ujar Kombes Hendra pada Minggu (13 Juli 2025).

Tiga remaja berinisial R, AM, dan Ms kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  PPID Utama Kota Bekasi Monitoring dan Evaluasi PPID Kecamatan Jatisampurna

Selain senjata tajam, turut diamankan pula sebuah kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 juncto Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Hendra.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam pengawasan ketat tim medis.

BACA JUGA:  Giat Gotong Royong Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Partisipasi Sukseskan Lomba Kampung Bersih

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan kalangan remaja. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rp1 Miliar Disalurkan, Baznas Bekasi Geser Pola Bantuan ke Pemberdayaan

11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Juara E-Sports Kapolri Cup 2026

11 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ

Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat 

9 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemdes Cikarageman Gelar Gerak Jalan Santai

8 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Gerak Jalan Santai Cikarageman

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya
Trending di NEWS