BNN Butuh Pembaruan Regulasi untuk Mengatasi Tantangan Penegakan Hukum Kasus Narkotika       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jul 2025 12:35 WIB ·

BNN Butuh Pembaruan Regulasi untuk Mengatasi Tantangan Penegakan Hukum Kasus Narkotika


BNN: Pembaruan Regulasi Tentang Narkotika. (Dok: Istimewa) Perbesar

BNN: Pembaruan Regulasi Tentang Narkotika. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan pentingnya solusi mendasar dalam upaya penanggulangan masalah narkotika, salah satunya melalui pembaruan regulasi yang relevan.

Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN, Inspektur Jenderal Polisi Agus Irianto, menyampaikan bahwa pembaruan regulasi dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan hukum yang dihadapi dalam penanganan kasus narkotika di Indonesia.

“Saat ini, BNN tengah menyusun revisi Undang-Undang Narkotika yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025 guna menghindari tumpang tindih dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru,” ujar Agus Irianto pada Selasa (1/7/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas banyak pulau menjadikan wilayah ini rentan terhadap penyelundupan narkotika, khususnya melalui jalur laut seperti Selat Malaka, Selat Karimata, pesisir timur Sumatera, serta bagian barat dan utara Kalimantan.

Namun, terbatasnya sarana pendukung seperti kapal patroli menjadi kendala dalam memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Deputi Hukker menekankan pentingnya membangun sinergi dengan aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika.

Lebih lanjut, Agus Irianto mengungkapkan bahwa saat ini BNN juga tengah menantikan pengganti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Kerja sama adalah senjata paling ampuh dalam memerangi kejahatan narkotika,” tegasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala Desa Ciledug Tinjau Langsung Proses Penyaluran 680 Bantuan Langsung Tunai Sementara

28 November 2025 - 13:58 WIB

BLTS Desa Ciledug

Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah

28 November 2025 - 09:19 WIB

Guru BK

Pastikan Arus Lalin Lancar, Polsek Cikarang Barat Turun Langsung di Titik Rawan Padat

27 November 2025 - 13:17 WIB

Pengaturan Lalin Polsek Cikarang Barat

Muscam MUI Kecamatan Setu: Momentum Penguatan Organisasi untuk Kemaslahatan

27 November 2025 - 13:11 WIB

Muscam MUI Kecamatan Setu

860 Guru Sekolah Rakyat Dilantik, Mensos: Guru Komponen Penting Sukseskan Program

27 November 2025 - 12:20 WIB

Guru Sekolah Rakyat

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jabar, Pabrik Baru Deli di Karawang Mulai Dibangun

27 November 2025 - 07:37 WIB

Pabrik Deli
Trending di NEWS