Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jun 2025 00:07 WIB ·

Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan


Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, Menjalani Sanksi Penahanan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, Menjalani Sanksi Penahanan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono (RH), menjadi sorotan publik setelah video dirinya melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu terhadap pengendara motor viral di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa Aiptu RH telah ditempatkan di sel penempatan khusus (patsus) selama 30 hari guna menjalani proses pemeriksaan internal.

“Terhadap anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dimasukkan ke patsus selama 30 hari,” kata Gidion kepada wartawan, Jumat (27/6), mengutip detikcom.

Gidion menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada Aiptu RH, termasuk kemungkinan demosi atau penurunan jabatan.

“Saya akan mengambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai pelanggaran yang dilakukan. Selain demosi, yang bersangkutan juga ditempatkan di ruang tahanan khusus Polrestabes Medan,” ujarnya.

Meski demikian, hasil tes urine terhadap Aiptu RH menunjukkan negatif dari narkoba maupun zat terlarang lainnya.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ditemukan kandungan narkoba maupun obat-obatan terlarang dalam tubuhnya,” jelas Gidion.

Atas insiden ini, Gidion menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan, terutama kepada pengendara yang menjadi korban pungli.

“Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari tindakan tidak pantas anggota saya,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bali International Hospital Diresmikan, Presiden: Kemajuan Fasilitas Kesehatan Nasional

27 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bali International Hospital

Satgas PASTI Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Kerugian Capai Rp142 Triliun

27 Juni 2025 - 00:25 WIB

Satgas PASTI

Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

26 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polda Jawa Timur

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu
Trending di NEWS