Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jun 2025 00:07 WIB ·

Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan


Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, Menjalani Sanksi Penahanan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, Menjalani Sanksi Penahanan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono (RH), menjadi sorotan publik setelah video dirinya melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu terhadap pengendara motor viral di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa Aiptu RH telah ditempatkan di sel penempatan khusus (patsus) selama 30 hari guna menjalani proses pemeriksaan internal.

“Terhadap anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dimasukkan ke patsus selama 30 hari,” kata Gidion kepada wartawan, Jumat (27/6), mengutip detikcom.

Gidion menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada Aiptu RH, termasuk kemungkinan demosi atau penurunan jabatan.

“Saya akan mengambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai pelanggaran yang dilakukan. Selain demosi, yang bersangkutan juga ditempatkan di ruang tahanan khusus Polrestabes Medan,” ujarnya.

Meski demikian, hasil tes urine terhadap Aiptu RH menunjukkan negatif dari narkoba maupun zat terlarang lainnya.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ditemukan kandungan narkoba maupun obat-obatan terlarang dalam tubuhnya,” jelas Gidion.

Atas insiden ini, Gidion menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan, terutama kepada pengendara yang menjadi korban pungli.

“Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari tindakan tidak pantas anggota saya,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung

PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

23 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Donor Darah PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS