ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jun 2025 01:31 WIB ·

ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload


Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mulai mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) serta kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai ketentuan (overdimension).

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa sejumlah titik telah mulai menggunakan kamera ETLE untuk memantau pelanggaran tersebut, meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Kami masih dalam tahap memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Nantinya, akan diterapkan tahapan berupa teguran, dilanjutkan dengan proses normalisasi, dan kemudian penegakan hukum. Pada tahap penindakan inilah kamera ETLE akan dimanfaatkan secara optimal di beberapa lokasi untuk memantau pelanggaran muatan maupun dimensi kendaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Faizal menyampaikan bahwa pelanggaran overdimension akan ditangani secara berbeda karena mengandung unsur pidana.

Petugas akan menelusuri proses modifikasi kendaraan secara menyeluruh, termasuk pihak yang menginisiasi dan memberikan perintah.

Sementara itu, pelanggaran overload dikategorikan sebagai pelanggaran administratif lalu lintas dan akan ditindak melalui sistem Traffic Attitude Record (TAR).

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi, dilanjutkan dengan teguran dan proses normalisasi, sebelum akhirnya dilakukan penegakan hukum.

Tahapan ini diharapkan dapat mendorong para pemilik kendaraan untuk segera melakukan penyesuaian sebelum sanksi tegas diberlakukan.

“Jika proses sosialisasi berjalan dengan baik, pelaku usaha akan memahami dan melakukan perbaikan. Saat memasuki tahap teguran, kami akan menempelkan stiker sebagai penanda pada kendaraan yang perlu segera dinormalisasi, agar mudah dikenali,” jelasnya.

Brigjen Pol Faizal juga menambahkan bahwa sosialisasi saat ini difokuskan pada perusahaan-perusahaan logistik, mengingat mayoritas kendaraan angkutan merupakan milik korporasi.

Kendati jumlah kendaraan milik pribadi lebih sedikit, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan perorangan.

Pendekatan bertahap ini merupakan bagian dari strategi Korlantas Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, serta mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya mematuhi regulasi terkait dimensi dan muatan kendaraan.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang Parungpanjang Akan Terima Bansos

16 Januari 2026 - 13:43 WIB

Tambang Parungpanjang

Musrenbangdes Desa Tamansari Bertema Insfraktuktur Berkeadilan Untuk Konektivitas

15 Januari 2026 - 21:21 WIB

Musrenbang Desa Tamansari

Polsek Cibarusah Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Cibarusah: Stop Bullying dan Narkoba!

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

SMAN 1 Cibarusah

Polsek Cikarang Barat Tanamkan Nilai Disiplin dan Akhlak Mulia di SMK Cibitung

15 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Ucapan Syukur Natal 2025 dan Awal Tahun Baru 2026

14 Januari 2026 - 23:01 WIB

Natal PWI Bekasi Raya

Polsek Tarumajaya Wujudkan Sekolah Aman dengan Police Go To School di SMP IT Nurul Qolbi

13 Januari 2026 - 12:04 WIB

Polsek Tarumajaya
Trending di NEWS