Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jun 2025 10:38 WIB ·

Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga


Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Dok: Istimewa) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dengan pendekatan sanitary landfill.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian longsor sampah di TPA Galuga yang sempat menghambat akses warga sekitar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam siaran langsung bersama TV One pada Senin (9/6/2025).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat berat serta perbaikan sistem pengelolaan sampah, termasuk penerapan metode terasering dan sanitary landfill guna meningkatkan efektivitas dan keamanan pengelolaan sampah.

“Insya Allah, dalam satu bulan ke depan akan terlihat perubahan yang signifikan dalam pengelolaan TPA Galuga. Harapannya, dampak lingkungan dapat ditekan, dan masyarakat sekitar tidak lagi terdampak seperti yang terjadi saat ini,” ujar Ajat.

Pemkab Bogor telah menjadikan potensi dampak dari penumpukan sampah sebagai perhatian serius. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan teguran atas kondisi tersebut.

Oleh karena itu, tahun ini dilakukan realokasi anggaran secara signifikan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor guna menangani permasalahan TPA Galuga secara lebih menyeluruh.

“Salah satu fokus utama adalah penataan kembali dan pengurangan dampak lingkungan melalui pendekatan *sanitary landfill*,” tambahnya.

Ajat juga menjelaskan bahwa TPA Galuga merupakan fasilitas pengelolaan sampah bersama yang dikelola oleh Pemkab Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

Longsor yang terjadi pada Sabtu lalu disebabkan oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tumpukan sampah menjadi tidak stabil.

Terkait keterbatasan lahan dan teknologi pengolahan sampah, Ajat mengakui bahwa luas wilayah Kabupaten Bogor yang besar belum didukung oleh ketersediaan lahan pembuangan akhir yang memadai.

Namun, saat ini Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan lahan seluas 6,5 hektare untuk mendukung pengelolaan sampah dari Kabupaten Bogor.

Selain itu, Pemkab Bogor juga tengah merancang solusi jangka panjang melalui pendekatan teknologi waste to energy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.

Adapun perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor akan dievaluasi dan diperkuat menjelang berakhirnya masa perjanjian pada tahun ini.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap di Jakarta

25 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Siber Bareskrim

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung
Trending di NEWS