Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jun 2025 10:38 WIB ·

Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga


Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Dok: Istimewa) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dengan pendekatan sanitary landfill.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian longsor sampah di TPA Galuga yang sempat menghambat akses warga sekitar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam siaran langsung bersama TV One pada Senin (9/6/2025).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat berat serta perbaikan sistem pengelolaan sampah, termasuk penerapan metode terasering dan sanitary landfill guna meningkatkan efektivitas dan keamanan pengelolaan sampah.

“Insya Allah, dalam satu bulan ke depan akan terlihat perubahan yang signifikan dalam pengelolaan TPA Galuga. Harapannya, dampak lingkungan dapat ditekan, dan masyarakat sekitar tidak lagi terdampak seperti yang terjadi saat ini,” ujar Ajat.

Pemkab Bogor telah menjadikan potensi dampak dari penumpukan sampah sebagai perhatian serius. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan teguran atas kondisi tersebut.

Oleh karena itu, tahun ini dilakukan realokasi anggaran secara signifikan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor guna menangani permasalahan TPA Galuga secara lebih menyeluruh.

“Salah satu fokus utama adalah penataan kembali dan pengurangan dampak lingkungan melalui pendekatan *sanitary landfill*,” tambahnya.

Ajat juga menjelaskan bahwa TPA Galuga merupakan fasilitas pengelolaan sampah bersama yang dikelola oleh Pemkab Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

Longsor yang terjadi pada Sabtu lalu disebabkan oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tumpukan sampah menjadi tidak stabil.

Terkait keterbatasan lahan dan teknologi pengolahan sampah, Ajat mengakui bahwa luas wilayah Kabupaten Bogor yang besar belum didukung oleh ketersediaan lahan pembuangan akhir yang memadai.

Namun, saat ini Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan lahan seluas 6,5 hektare untuk mendukung pengelolaan sampah dari Kabupaten Bogor.

Selain itu, Pemkab Bogor juga tengah merancang solusi jangka panjang melalui pendekatan teknologi waste to energy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.

Adapun perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor akan dievaluasi dan diperkuat menjelang berakhirnya masa perjanjian pada tahun ini.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Bekasi Ajak Partai Politik Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

14 Juni 2025 - 13:46 WIB

Partai Politik Kabupaten Bekasi

Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025

14 Juni 2025 - 09:35 WIB

ETLE Indramayu

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Gaji Hakim

Polres Tasikmalaya Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal

13 Juni 2025 - 10:17 WIB

Polres Tasikmalaya

Verifikasi Awal P2WKSS Desa Cikarageman Setu Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:01 WIB

PW2KSS Desa Cikarageman

Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan Diresmikan

12 Juni 2025 - 10:48 WIB

Kampus Bhineka Tunggal Ika
Trending di NEWS