Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Jun 2025 00:53 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL


Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa) Perbesar

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Tulang Bawang Barat, Senin (9/6/2025).

Kepala Satlantas Polres Tubaba, AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif sebelum dilakukan tindakan penertiban secara langsung.

BACA JUGA:  DKM Masjid Raya Al Hidayah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Penceramah KH Munawir Aseli

“Kami ingin terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan. Kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan,” jelas AKP Fony.

Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, seperti pemasangan spanduk, penyebaran informasi melalui media massa, serta media sosial.

Selain itu, Satlantas Polres Tubaba juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan pemilik kendaraan berat dan berencana untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  Hadiri Kongres XXIII PGRI, Presiden Tegaskan Pentingnya Lingkungan Sekolah yang Aman

Di beberapa wilayah, pihak Satlantas juga akan berkoordinasi dengan Kapolsek setempat untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.

“Melalui dukungan para Kapolsek, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya mematuhi aturan mengenai overloading dan overdimension, sehingga ke depannya Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi lebih tertib,” tambahnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi, Satlantas juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja dalam melakukan pengawasan terhadap uji KIR kendaraan.

BACA JUGA:  Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum

“Jika pengemudi tetap tidak mematuhi aturan yang telah kami sampaikan, maka kami akan melakukan tindakan penegakan hukum berupa tilang manual. Kami berharap upaya ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tulang Bawang Barat,” tutup AKP Fony.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

18 Februari 2026 - 15:46 WIB

Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah

17 Februari 2026 - 19:19 WIB

Sri Sukarni

Tri Adhianto Dorong Penyempurnaan Fasilitas Alun-Alun Kota Bekasi

17 Februari 2026 - 13:42 WIB

Trending di NEWS