KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Desa Tamansari terus mendorong digitalisasi pelayanan masyarakat melalui inovasi aplikasi Sidanta. Salah satu langkah yang tengah dilakukan yakni pendataan kependudukan secara digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi bagi warga.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tamansari, Nining, mengatakan proses pengumpulan data penduduk telah berlangsung sejak 21 April hingga 21 Mei 2025. Data tersebut dihimpun dari masing-masing Rukun Warga (RW) melalui para Rukun Tetangga (RT), kemudian dilakukan penginputan oleh operator desa.
Menurut Nining, penerapan aplikasi Sidanta diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan desa.
“Ini merupakan salah satu terobosan Pemerintah Desa Tamansari melalui aplikasi digital Sidanta agar pelayanan dan pengurusan administrasi masyarakat menjadi lebih mudah,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Ia menjelaskan, dari total 4.874 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk mencapai 14.868 jiwa, proses penginputan data saat ini baru mencapai sekitar 20 persen.
Pemerintah Desa Tamansari menargetkan seluruh data penduduk dapat diselesaikan dalam proses penginputan hingga September 2025. Operator desa terus melakukan pendataan dan memasukkan informasi warga ke dalam sistem aplikasi.
Pendataan tersebut dilakukan agar seluruh warga Desa Tamansari tercatat dalam aplikasi Sidanta. Dengan begitu, data kependudukan dapat dikelola secara lebih terintegrasi dan diharapkan mampu mendukung proses pelayanan administrasi di tingkat desa.
Meski pelayanan administrasi nantinya didukung oleh aplikasi Sidanta, warga tetap diwajibkan datang langsung ke kantor desa untuk menyelesaikan sejumlah keperluan administrasi sesuai prosedur yang berlaku.
(Red)

















