Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Ratusan Butir Pil Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Mei 2025 18:41 WIB ·

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Ratusan Butir Pil Diamankan


Penangkapan Terduga Pelaku Peredaran Obat Keras Terbatas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Terduga Pelaku Peredaran Obat Keras Terbatas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengamankan seorang pria berinisial AT (28), yang diduga mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (18/5) pukul 14.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 22 butir obat Tramadol, 97 butir Trihexyphenidyl (Trihex), uang tunai sebesar Rp120.000, sebuah telepon genggam, serta barang bukti lainnya.

BACA JUGA:  Ratusan Massa Geruduk PT NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa AT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kapolresta Cirebon pada Senin (19/5).

BACA JUGA:  Bapenda Distribusikan SPPT ke Tujuh Desa di Kecamatan Cibarusah

Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang, termasuk obat keras terbatas, di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti.

 

BACA JUGA:  Puluhan Warga Jamaah Masjid Jamie Nurrul Jannah Lubangbuaya Setu Gelar Doa Bersama untuk Polri

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

18 Februari 2026 - 15:46 WIB

Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah

17 Februari 2026 - 19:19 WIB

Sri Sukarni

Tri Adhianto Dorong Penyempurnaan Fasilitas Alun-Alun Kota Bekasi

17 Februari 2026 - 13:42 WIB

Trending di NEWS