KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan sebanyak 52 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II 2025.
Operasi ini dilaksanakan pada 1 hingga 10 Mei 2025 dan difokuskan pada pemberantasan tindak kriminalitas jalanan, terutama aksi premanisme.
Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan target operasi (TO), sementara 47 lainnya merupakan pelaku non-TO.
Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, antara lain pengancaman, pemerasan, dan pencurian.
“Hal ini menjadi fokus utama kami dalam pelaksanaan Operasi Pekat,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Bandung.
Lebih lanjut, Kombes Pol Aldi mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2025, pihak kepolisian telah mengamankan total 153 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 34 unit sepeda motor, dua unit mobil, 16 bilah senjata tajam, dan satu unit airsoft gun.
Ia menegaskan bahwa selain tindakan represif, pihaknya juga melakukan upaya preventif, seperti pendataan dan pembinaan terhadap individu yang belum terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha, UMKM, dan para pekerja pabrik yang sering menjadi korban pemalakan saat pulang kerja,” jelasnya.
Upaya tegas yang dilakukan Polresta Bandung dalam memberantas aksi premanisme mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Bandung dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bandung.
Mereka menyampaikan dukungan dan penghargaan atas langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap operasi seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan,” ujar mereka sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bandung.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.