KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mempercepat pelaksanaan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari capaian 100 hari kerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.
Saat ini, pelaksanaan program telah berjalan secara bertahap di Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Timur, dan Serang Baru, serta akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya.
“Program ini bertujuan untuk mengolah air limbah rumah tangga secara efisien dan ramah lingkungan, sekaligus membantu menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem,” ujar Nurchaidir dalam wawancara di Gedung Diskominfosantik pada Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menargetkan program tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga bulan Agustus sampai November 2025, dengan sasaran pembangunan sebanyak 1.670 unit Rutilahu.
“Saat ini, anggaran untuk satu unit Rutilahu sebesar Rp20 juta yang diberikan kepada penerima manfaat,” jelasnya.
Rincian alokasi anggaran tersebut mencakup Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga kerja.
“Namun sebenarnya, dana sebesar Rp20 juta ini bersifat sebagai stimulus, yaitu untuk mendorong pemilik rumah agar bergotong royong bersama keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar dalam menyelesaikan pembangunan rumah tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di kabupaten Bekasi.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.