Disperkimtan Percepat Pembangunan di 100 Hari Kerja Bupati Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Mei 2025 14:14 WIB ·

Disperkimtan Percepat Pembangunan di 100 Hari Kerja Bupati Bekasi


Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, Bersama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, Bersama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mempercepat pelaksanaan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari capaian 100 hari kerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.

BACA JUGA:  Rapat AWPI Kabupaten Bekasi, Benahi Struktur dan Bahas Rencana Kerja

Saat ini, pelaksanaan program telah berjalan secara bertahap di Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Timur, dan Serang Baru, serta akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya.

“Program ini bertujuan untuk mengolah air limbah rumah tangga secara efisien dan ramah lingkungan, sekaligus membantu menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem,” ujar Nurchaidir dalam wawancara di Gedung Diskominfosantik pada Kamis, 8 Mei 2025.

BACA JUGA:  Pengelolaan Lahan Parkir Tokma Toserba Cibitung Diduga Ilegal

Ia menargetkan program tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga bulan Agustus sampai November 2025, dengan sasaran pembangunan sebanyak 1.670 unit Rutilahu.

“Saat ini, anggaran untuk satu unit Rutilahu sebesar Rp20 juta yang diberikan kepada penerima manfaat,” jelasnya.

Rincian alokasi anggaran tersebut mencakup Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga kerja.

BACA JUGA:  Munir Menang Telak di Kongres PWI 2025, Janjikan Rekonsiliasi dan Pers Satu Marwah

“Namun sebenarnya, dana sebesar Rp20 juta ini bersifat sebagai stimulus, yaitu untuk mendorong pemilik rumah agar bergotong royong bersama keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar dalam menyelesaikan pembangunan rumah tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di kabupaten Bekasi.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS