Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Apr 2025 12:56 WIB ·

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi


Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan intimidasi di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Keempat pelaku yang diamankan adalah E alias Kevin (46) selaku pimpinan, serta tiga anggotanya yaitu MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru.

“Ketua kelompoknya adalah E alias Kevin. Berdasarkan pendataan kami, ada 11 orang yang terlibat dan saat ini 7 orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Selasa (22/4/2025). Ia pun mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Korban dalam peristiwa ini, Ramadani Putri alias RP (30), mengalami luka-luka akibat pengeroyokan dan masih dalam kondisi trauma.

Insiden ini bermula dari keributan antara suami korban dan sekelompok debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman, pada malam 18 April 2025. Perselisihan yang berkaitan dengan pekerjaan itu sempat dilerai oleh aparat kepolisian.

Namun, konflik belum berakhir. Kedua pihak sepakat bertemu kembali di Jalan Parit Indah, tak jauh dari Polsek Bukit Raya.

Saat pertemuan tersebut, E alias Kevin datang bersama sejumlah rekannya, dan keributan kembali terjadi. Para pelaku bahkan menendangi mobil milik korban.

Merasa terancam, korban dan suaminya melarikan diri menggunakan mobil dan dikejar oleh para pelaku. Demi mencari perlindungan, korban meminta suaminya untuk menuju ke Polsek Bukit Raya.

Namun, bukannya berhenti, para pelaku justru terus mengejar hingga ke halaman kantor polisi tersebut. Di sanalah para pelaku merusak mobil korban dengan benda tumpul dan menganiaya Ramadani Putri.

Ironisnya, dalam video yang beredar di media sosial, tak terlihat adanya anggota polisi yang melerai kejadian tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki, menyatakan bahwa saat kejadian terdapat 11 anggota polisi yang sedang bertugas di Polsek Bukit Raya.

“Memang ada anggota yang berupaya melerai, namun tidak terekam dalam video yang beredar. Jika tidak ada anggota di lokasi saat itu, kemungkinan besar aksi para pelaku akan berlangsung lebih lama,” jelasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS