Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Apr 2025 15:13 WIB ·

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025


Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengumumkan bahwa sistem ganjil genap akan diterapkan di jalur wisata Puncak selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 31 Maret 2025, hingga Minggu, 6 April 2025.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, yang menyebutkan bahwa penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak selama masa liburan Lebaran.

BACA JUGA:  Pesta Rakyat Adu Bedug Desa Cibening, Jalin Silaturahmi Serta Kekompakan

“Penerapan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak selama libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan berlangsung dari Senin, 31 Maret 2025 hingga Minggu, 6 April 2025,” tulis akun Instagram Satlantas Polres Bogor.

Pemberlakuan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dari Bandar Narkoba di Palu

“Penerapan sistem ganjil genap akan menyesuaikan dengan situasi arus lalu lintas yang ada di lapangan,” demikian pernyataan dari akun Instagram tersebut.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan sistem ganjil genap akan diputar balik oleh petugas.

“Bagi kendaraan dengan TNKB atau plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas,” tegas akun tersebut.

BACA JUGA:  Konsep Tinggal di Desa Rezeki Kota, Ridwan Kamil: Dorong Kepala Desa Melek Digital

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berencana berlibur ke kawasan Puncak selama periode Lebaran.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pilkades Berjalan Damai, Pemerintah Kecamatan Setu Apresiasi Sinergi Masyarakat, TNI, dan Polri

21 September 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Kecamatan Setu

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Tindak Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Tegal Danas

21 September 2026 - 13:30 WIB

Sat Narkoba

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Setu Dampingi Asistensi PJU Polda Metro Jaya di Burangkeng

20 September 2026 - 22:15 WIB

Pilkades Setu

Wadir Binmas Polda Metro Jaya Beri Arahan Personel Pam TPS Pilkades Setu

19 September 2026 - 15:23 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Gabungan

19 September 2026 - 15:09 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat 

18 September 2026 - 14:01 WIB

Trending di NEWS