Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Apr 2025 15:13 WIB ·

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025


Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengumumkan bahwa sistem ganjil genap akan diterapkan di jalur wisata Puncak selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 31 Maret 2025, hingga Minggu, 6 April 2025.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, yang menyebutkan bahwa penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak selama masa liburan Lebaran.

BACA JUGA:  Jelang Akhir Tahun, Polres Metro Bekasi Musnahkan 4,4 Kg Sabu dan 6,5 Kg Ganja

“Penerapan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak selama libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan berlangsung dari Senin, 31 Maret 2025 hingga Minggu, 6 April 2025,” tulis akun Instagram Satlantas Polres Bogor.

Pemberlakuan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

“Penerapan sistem ganjil genap akan menyesuaikan dengan situasi arus lalu lintas yang ada di lapangan,” demikian pernyataan dari akun Instagram tersebut.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan sistem ganjil genap akan diputar balik oleh petugas.

“Bagi kendaraan dengan TNKB atau plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas,” tegas akun tersebut.

BACA JUGA:  Koordinator PWI Bogor Timur Geram, Bos Gas Elpiji Intimidasi dan Lecehkan Profesi Wartawan

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berencana berlibur ke kawasan Puncak selama periode Lebaran.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Bandung Usut Tuntas Penebangan Pohon di Jalan Riau, Izin Usaha Ikut Diperiksa

4 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Penebangan Pohon Bandung

Pastikan Pelayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

4 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Trending di NEWS