Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Apr 2025 15:13 WIB ·

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025


Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengumumkan bahwa sistem ganjil genap akan diterapkan di jalur wisata Puncak selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 31 Maret 2025, hingga Minggu, 6 April 2025.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, yang menyebutkan bahwa penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak selama masa liburan Lebaran.

BACA JUGA:  SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras

“Penerapan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak selama libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan berlangsung dari Senin, 31 Maret 2025 hingga Minggu, 6 April 2025,” tulis akun Instagram Satlantas Polres Bogor.

Pemberlakuan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan.

BACA JUGA:  Pengemudi Mobil Penabrak Mahasiswa FH UGM Ditetapkan Tersangka

“Penerapan sistem ganjil genap akan menyesuaikan dengan situasi arus lalu lintas yang ada di lapangan,” demikian pernyataan dari akun Instagram tersebut.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan sistem ganjil genap akan diputar balik oleh petugas.

“Bagi kendaraan dengan TNKB atau plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas,” tegas akun tersebut.

BACA JUGA:  Bapenda Kabupaten Bekasi Tetapkan Slogan "Bapenda Beraksi", Ani Gustini: Pacu Semangat Realisasi

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berencana berlibur ke kawasan Puncak selama periode Lebaran.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Sebut Perintah Pengaturan Proyek Berasal dari Kepala Dinas

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sidang Ijon Proyek Bekasi
Trending di NEWS