KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa penempatan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalangi jalannya kegiatan jurnalistik.
Kegiatan penyidik meliputi kunjungan ke lokasi kejadian, koordinasi, serta pendataan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah mengambil langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan, serta memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3).
Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan saat ini penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan untuk proses selanjutnya.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta penyelesaian administrasi yang diperlukan untuk memenuhi syarat formal penyelidikan,” tambah Trunoyudo.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.