KONTEKSBERITA.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengimbau agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus mengambil langkah tegas dalam menangani berbagai kasus yang masih terjadi.
Jenderal Sigit mengakui adanya kesenjangan antara penanganan kasus dengan data yang dimiliki oleh Komnas Perempuan dan Komnas Anak.
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan tercatat mencapai 401.975 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 15.120 kasus.
Sementara itu, jumlah kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475 kasus.
“Selama lima tahun terakhir, Unit Subdit PPA dan PPO hanya menangani 105.475 kasus, dengan kasus tertinggi berupa KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, serta pemerkosaan,” ujar Kapolri dalam sambutannya pada acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).
Kapolri juga menegaskan bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak.
Oleh karena itu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(Red)
*Update Berita Lainya di Google News.