KONTEKSBERITA.com – Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menghadiri seminar bertema “Dinamika Penerapan ETLE dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas” yang diselenggarakan oleh Puslitbang Polri di sebuah hotel di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Raden Slamet memaparkan pentingnya penerapan teknologi untuk mendukung terciptanya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Indonesia.
Dirgakkum menyampaikan bahwa kondisi global, regional, dan nasional memengaruhi situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas. Ia mengidentifikasi lima gangguan utama yang dihadapi kepolisian, yakni kejahatan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, gangguan keselamatan, dan masalah lainnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa meningkatnya jumlah kendaraan di Indonesia, yang tercatat meningkat 5,95% pada periode 2022-2023, berkontribusi terhadap kemacetan dan kecelakaan, yang menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di negara ini.
“Oleh karena itu, kita perlu lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang memerlukan perhatian lebih,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet.
Ia juga menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, salah satunya dengan penegakan hukum melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Data menunjukkan adanya peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024, yang berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan sebesar 26,8% dibandingkan tahun 2023.
Meskipun angka kecelakaan telah menurun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Ke depan, Dirgakkum Korlantas berharap penegakan hukum berbasis teknologi akan terus berkembang, dengan penambahan fitur-fitur canggih seperti pengenalan wajah (face recognition) dan pengawasan kendaraan berat.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran dan mempercepat proses penegakan hukum.
“Dengan adanya teknologi, seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kami berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin langkah ini adalah langkah yang tepat untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,” tutup Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Melalui seminar ini, kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas serta mendukung pengembangan teknologi yang dapat mempermudah tugas kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.