Buruh Batal Mogok Nasional Usai Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Nov 2024 11:39 WIB ·

Buruh Batal Mogok Nasional Usai Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa rencana mogok massal buruh secara nasional untuk menuntut kenaikan upah layak dibatalkan.

Iqbal menilai bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen sudah dapat diterima.

“Saya secara resmi mengumumkan bahwa KSPI, KSPSI Andi Gani, dan serikat-serikat buruh yang tergabung di bawahnya, membatalkan mogok nasional karena telah tercapai kesepakatan,” ujar Iqbal dalam konferensi pers yang digelar oleh KSPI, menyikapi keputusan mengenai kenaikan UMP 2025, pada Jumat (29/11/2024).

Meski demikian, Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait dengan kenaikan UMP 2025. Iqbal menyatakan akan mengawasi bagaimana implementasi kebijakan ini di tingkat daerah.

“Kami akan mengamati pelaksanaannya di tingkat daerah. Apakah masih ada hal-hal yang tidak sesuai atau aneh,” ujar Iqbal.

Selanjutnya, Iqbal menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kenaikan UMP akan dilanjutkan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

Mereka akan membahas penetapan kenaikan UMP maupun kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Selain itu, akan ada pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Iqbal menegaskan bahwa kenaikan UMSP dan UMSK harus berada di atas UMP dan UMK yang sudah ditetapkan pada angka 6,5 persen.

“Tergantung pada jenis industri dan besaran kenaikan di setiap daerah, tentunya berbeda-beda,” jelas Iqbal.

Iqbal juga menyarankan agar pembahasan ini dilakukan bersama kepala daerah yang terpilih, bukan dengan penjabat (pj) kepala daerah.

Artinya, pembahasan mengenai UMP akan dilakukan setelah pelantikan kepala daerah yang baru.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat dalam Drum di Tangerang

28 Juli 2025 - 00:01 WIB

Penemuan Mayat dalam Drum

Pemdes Lubangbuaya Gelar Turnamen Sepakbola Menyongsong HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75

27 Juli 2025 - 19:21 WIB

Turnamen Sepak Bola Lubangbuaya

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card

27 Juli 2025 - 15:13 WIB

Data Pribadi

Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Lolos ke Final China Open 2025

27 Juli 2025 - 14:18 WIB

Turnamen China Open

Cipta Kondusif Wilayah, Polsek Setu Gelar Operasi Jalanan dan Patroli Biru di Titik Rawan

27 Juli 2025 - 10:27 WIB

Cipta Kondusif Wilayah Setu

Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI

26 Juli 2025 - 12:27 WIB

Konvensi Nasional SMSI
Trending di NEWS