Paslon Ade-Asep Unggul di Hasil Hitung Cepat, H. Taman SW: Kita Harus Kawal Surat Suara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Nov 2024 16:14 WIB ·

Paslon Ade-Asep Unggul di Hasil Hitung Cepat, H. Taman SW: Kita Harus Kawal Surat Suara


H. Taman SW Tim Relawan Pemenangan Paslon Ade-Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

H. Taman SW Tim Relawan Pemenangan Paslon Ade-Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – H. Taman SW sebagai tim relawan Pemenangan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 03 Ade Kuswara Kunang-dr. Asep Surya Atmaja (AA) di desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, ungkapkan rasa syukur atas unggulnya Paslon Ade-Asep di hasil perhitungan cepat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Taman SW yang juga menjabat Ketua Garda Pasundan DPC Cikarang Barat, menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran relawan telah bekerja maksimal untuk mendukung kemenangan Paslon Ade-Asep dalam Pilkada Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.

“Saya optimis, kemenangan Ade-Asep sudah di depan mata,” ujar H. Taman SW di kediamannya, pada Kamis (28/11/2024).

Menurut H. Taman, hasil perhitungan cepat Quick Count diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan hasil resmi yang nantinya akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Bekasi.

“Ini artinya, kemenangan Ade-Asep patut kita syukuri, karena hasil hitung cepat ini besar kemungkinannya akan sesuai dengan hasil akhir yang diumumkan nanti,” tambahnya.

Namun, H. Taman menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran anggota relawan untuk tetap mengawal hasil perolehan suara hingga tahap akhir.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran relawan untuk terus mengawasi dan mengawal surat suara yang saat ini masih berada di tingkat kecamatan, hingga akhirnya sampai ke tingkat kabupaten,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Taman menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pengelolaan surat suara yang berpotensi merugikan Paslon Ade-Asep.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Tangkap Gembong Narkotika Indonesia di Thailand

22 Desember 2024 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri

Berapa Lama Merebus Telur untuk Hasil Sesuai Selera?

21 Desember 2024 - 23:59 WIB

berapa lama merebus telur

Kado Akhir Tahun 2024, Pimpinan BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Dapat Penghargaan Ajang Indonesia Most Trusted Awards

21 Desember 2024 - 19:56 WIB

INDONESIA MOST TRUSTED AWARS 2024

18 Oknum Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

21 Desember 2024 - 15:22 WIB

Penonton DWP

Dua Ribu Perwira Baru Polri Dilantik pada Penutupan Pendidikan SIP dan PAG 2024

20 Desember 2024 - 11:34 WIB

Perwira Polri

Polisi Perketat Pengamanan Bandara Internasional di Jabar, Cegah Transit TPPO

19 Desember 2024 - 17:02 WIB

Bandara Internasional
Trending di NEWS