Paslon Ade-Asep Unggul di Hasil Hitung Cepat, H. Taman SW: Kita Harus Kawal Surat Suara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Nov 2024 16:14 WIB ·

Paslon Ade-Asep Unggul di Hasil Hitung Cepat, H. Taman SW: Kita Harus Kawal Surat Suara


H. Taman SW Tim Relawan Pemenangan Paslon Ade-Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

H. Taman SW Tim Relawan Pemenangan Paslon Ade-Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – H. Taman SW sebagai tim relawan Pemenangan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 03 Ade Kuswara Kunang-dr. Asep Surya Atmaja (AA) di desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, ungkapkan rasa syukur atas unggulnya Paslon Ade-Asep di hasil perhitungan cepat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Taman SW yang juga menjabat Ketua Garda Pasundan DPC Cikarang Barat, menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran relawan telah bekerja maksimal untuk mendukung kemenangan Paslon Ade-Asep dalam Pilkada Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.

“Saya optimis, kemenangan Ade-Asep sudah di depan mata,” ujar H. Taman SW di kediamannya, pada Kamis (28/11/2024).

Menurut H. Taman, hasil perhitungan cepat Quick Count diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan hasil resmi yang nantinya akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Bekasi.

“Ini artinya, kemenangan Ade-Asep patut kita syukuri, karena hasil hitung cepat ini besar kemungkinannya akan sesuai dengan hasil akhir yang diumumkan nanti,” tambahnya.

Namun, H. Taman menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran anggota relawan untuk tetap mengawal hasil perolehan suara hingga tahap akhir.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran relawan untuk terus mengawasi dan mengawal surat suara yang saat ini masih berada di tingkat kecamatan, hingga akhirnya sampai ke tingkat kabupaten,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Taman menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pengelolaan surat suara yang berpotensi merugikan Paslon Ade-Asep.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Terkait Perjanjian Jual Beli Gas di PT PGN Tahun Anggaran 2017–2021

3 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Korupsi Jual Beli Gas

Kecelakaan Truk Kontainer di Jalur Lingkar Selatan, Diduga Akibat Rem Blong

3 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Kecelakaan Jalur Lingkar Selatan

Apresiasi untuk Pewarta, Ajang PLN Journalist Awards 2025 Resmi Dibuka

2 Oktober 2025 - 21:18 WIB

PLN Journalist Awards 2025

Menpora Erick Thohir Beri Pesan untuk Para Juara Piala Presiden U-12 dan U-15

2 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Piala Presiden U12

Puspom TNI Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene

2 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Puspom TNI

Jutaan Pernikahan Tidak Tercatat, Kemenag Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum

1 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Perkawinan Tidak Tercatat
Trending di NEWS