Bareskrim Polri Sita Aset Rp13,8 Miliar dari Situs Judol       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Nov 2024 15:59 WIB ·

Bareskrim Polri Sita Aset Rp13,8 Miliar dari Situs Judol


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji. (Dok: Istimewa) Perbesar

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait dengan situs perjudian daring atau online Slot8278 pada Jumat (8/11) kemarin.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya tegas Bareskrim untuk memberantas aktivitas judi online, mengingat banyaknya masyarakat yang menjadi korban dalam perjudian daring.

“Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang sering memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” kata Himawan mengutip antaranews.com, Sabtu.

BACA JUGA:  Kornas Aliansi Relawan Prabowo Gibran Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H

Ke depannya, penyidik siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset lainnya yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan Slot8278.

Himawan menjelaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan pencapaian besar dalam pemberantasan judi daring.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan perjudian daring pada situs slot yang telah diungkap sebelumnya, dengan beberapa tersangka seperti RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta penyitaan aset senilai Rp70,1 miliar.

BACA JUGA:  Peringatan HUT TNI ke-79, Polri Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

Penyitaan aset kali ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik Bareskrim terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring situs Slot8278, yang dikenal sebagai bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.

Dalam pengungkapan ini, penyidik Bareskrim menemukan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.

Himawan menambahkan bahwa aset senilai Rp13,8 miliar yang disita berasal dari tersangka FH dan AF, yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran untuk mendukung operasional situs judi daring Slot8278.

BACA JUGA:  Pemerintah Sebut Tapera Bukan Iuran Melainkan Tabungan

“Kedua tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ungkap Himawan.

Ia juga menegaskan bahwa Bareskrim akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap judi online sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan program kerja Astacita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang fokus pada pemberantasan perjudian.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS