Bareskrim Polri Sita Aset Rp13,8 Miliar dari Situs Judol       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Nov 2024 15:59 WIB ·

Bareskrim Polri Sita Aset Rp13,8 Miliar dari Situs Judol


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji. (Dok: Istimewa) Perbesar

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait dengan situs perjudian daring atau online Slot8278 pada Jumat (8/11) kemarin.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya tegas Bareskrim untuk memberantas aktivitas judi online, mengingat banyaknya masyarakat yang menjadi korban dalam perjudian daring.

“Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang sering memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” kata Himawan mengutip antaranews.com, Sabtu.

BACA JUGA:  458 Jadi Peserta Lomba Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74

Ke depannya, penyidik siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset lainnya yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan Slot8278.

Himawan menjelaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan pencapaian besar dalam pemberantasan judi daring.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan perjudian daring pada situs slot yang telah diungkap sebelumnya, dengan beberapa tersangka seperti RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta penyitaan aset senilai Rp70,1 miliar.

BACA JUGA:  Kades Tamansari Tinjau Langsung Perbaikan Jembatan Kali Cileutik

Penyitaan aset kali ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik Bareskrim terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring situs Slot8278, yang dikenal sebagai bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.

Dalam pengungkapan ini, penyidik Bareskrim menemukan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.

Himawan menambahkan bahwa aset senilai Rp13,8 miliar yang disita berasal dari tersangka FH dan AF, yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran untuk mendukung operasional situs judi daring Slot8278.

BACA JUGA:  Khidmat, Malam Renungan HUT RI 79, Hari Jadi Bekasi 74 dan Syukuran Penggunaan Jaling Rt 008 Cikarageman

“Kedua tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ungkap Himawan.

Ia juga menegaskan bahwa Bareskrim akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap judi online sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan program kerja Astacita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang fokus pada pemberantasan perjudian.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri

13 November 2024 - 12:58 WIB

Penyaluran Bansos

Waduh! 7 Napi dan Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Koq Bisa?

12 November 2024 - 23:57 WIB

Rutan Salemba

Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut Tol Cipularang

12 November 2024 - 23:23 WIB

Supir Truk Kecelakaan Cipularang

Warga Giat Kerja Bakti, Kades Markun Hidayat: Menumbuhkan Semangat Gotong Royong

12 November 2024 - 14:15 WIB

Kades Markun Hidayat

Diduga Pungli PTSL, Warga Medan Satria Kota Bekasi Ngaku Dimintai Biaya Hingga Rp16 Juta

12 November 2024 - 13:15 WIB

PTSL Kota Bekasi

Kontrakan di Cikarang Digrebek Diduga Jadi Sarang ‘Open BO’, 10 Wanita Diamankan

12 November 2024 - 12:19 WIB

Kontrakan di Cikarang
Trending di NEWS