Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pengarahan Pegawai Tentang Tata Cara Pendaftaran PPPK       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Okt 2024 23:58 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pengarahan Pegawai Tentang Tata Cara Pendaftaran PPPK


Pengarahan Pegawai Disperkimtan Tentang Pendaftaran PPPK. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengarahan Pegawai Disperkimtan Tentang Pendaftaran PPPK. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melaksanakan Pengarahan Tata Cara Pendaftaran PPPK. Jum’at (11/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan panduan yang jelas dan terperinci kepada seluruh calon pendaftar mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan-tahapan yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran PPPK.

Dalam pengarahan ini, para peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan, cara mengakses portal pendaftaran, serta tips agar dapat sukses dalam seleksi.

BACA JUGA:  Dishub Kabupaten Bekasi Tingkatkan PJU di Jalur Mudik

Disperkimtan juga menyediakan sesi tanya jawab untuk memastikan setiap peserta memahami dengan baik langkah-langkah yang harus dilakukan.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK periode pertama berlangsung dari 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober, khusus bagi pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN.

Sedangkan pendaftaran gelombang kedua ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi Kab Bekasi, Pemdes Cikarageman Kolaborasi Unsur Kepemudaan Gelar Turnamen Sepak Bola

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung
Trending di NEWS