Dewan Pers: Wartawan Sebagai Kontestan atau Timses di Pilkada 2024 Diminta Mundur       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Sep 2024 11:02 WIB ·

Dewan Pers: Wartawan Sebagai Kontestan atau Timses di Pilkada 2024 Diminta Mundur


Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dewan Pers mengingatkan wartawan agar menjaga independensi mereka dalam meliput Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menekankan pentingnya peran media dalam proses pemilu untuk mempertahankan independensinya.

“Narasumber media yang terlibat sebagai kontestan atau tim sukses diminta untuk sementara waktu mengundurkan diri dari posisi sebagai wartawan atau yang terkait dengan pers,” ujar Ninik mengutip nasional.tempo.co pada Jumat.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan 12 Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Termasuk Oknum Polisi

Beliau menjelaskan dua hal utama mengenai peran pers dalam Pilkada 2024, yaitu memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

“Media utama masih menjadi referensi utama masyarakat dalam menyediakan informasi, terutama melalui televisi,” tambahnya.

Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya pada Pilkada 2024, wartawan harus menyajikan informasi secara lengkap, objektif, dan profesional untuk memelihara kepercayaan publik terhadap media.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Instruksikan Camat dan Kades Perketat Keamanan Wilayah

“Jika peran media mampu meningkatkan partisipasi publik dalam Pilkada, ini akan dianggap berhasil, karena media memberi kesempatan pada masyarakat untuk berdiskusi berdasarkan informasi yang disampaikan,” kata Ninik.

Totok Suryanto, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut Dewan memiliki dua target utama, yaitu sebagai fungsi pendidikan, informasi, hiburan, dan kontrol sosial di masyarakat.

BACA JUGA:  Pemdes Cibening & Dinsos Kabupaten Bekasi Beri Bantuan Kepada Warga Terkena Bencana Alam

Dia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi media karena perannya dalam menghubungkan publik dengan informasi yang tepat.

“Publik diharapkan mendapatkan pencerahan dan informasi yang akurat dari media yang independen dan tidak memihak kepada salah satu kontestan,” jelas Totok.

 

(Red)
Sumber: nasional.tempo.co

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri

Panwascam Setu Gelar Bimtek Pengawas TPS se-Kecamatan Setu

18 November 2024 - 21:13 WIB

Panwascam Setu
Trending di NEWS