KONTEKSBERITA.com – Polri sedang menyelidiki dugaan penyimpangan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara.
Investigasi dimulai setelah muncul laporan yang menunjukkan potensi penyimpangan anggaran dalam acara tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa langkah ini bersifat preventif untuk memastikan PON XXI berjalan dengan baik tanpa adanya penyelewengan.
“Kami bertindak secara preventif dan memberikan asistensi untuk memastikan kegiatan PON XXI berlangsung tanpa penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Kami akan menelaah dan mengklarifikasi laporan yang ada terlebih dahulu,” ujar Arief pada Kamis (12/9/2024).
Polri juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengenai dugaan penyelewengan ini melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk Mabes Polri.
Satgas ini melibatkan tim dari Bareskrim Polri serta kepolisian daerah (Polda) Aceh dan Sumatra Utara untuk memastikan pengelolaan keuangan PON sesuai prosedur.
Arief menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan penyimpangan yang diterima.
“Kemenpora dalam pengelolaan keuangan PON akan didampingi oleh gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara,” tutupnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.