Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Sep 2024 14:49 WIB ·

Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD


Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, Hadiri acara pemantauan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, Hadiri acara pemantauan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menghadiri acara pemantauan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam.

Acara itu juga turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (05/09/2024).

Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menjelaskan bahwa kehadiran Korsup Wilayah II KPK di Kabupaten Bekasi merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Menaikan Anggaran Pengadaan Mobil Dinas PNS

BMD adalah aset pemerintah yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan pembangunan.

“Pengelolaan BMD mencakup perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, standarisasi barang dan harga, pengadaan, serta pemeliharaan,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, dibahas pengelolaan aset terkait sertifikasi yang merupakan bagian dari aspek hukum BMD. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan dengan melengkapi bukti kepemilikan BMD.

BACA JUGA:  Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung Ditargetkan Rampung Tahun Ini

“Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menindaklanjuti hal ini dengan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024,” jelas Jaoharul Alam.

Kerja sama ini dituangkan dalam kesepakatan pensertifikasian selama 5 tahun, mulai dari 2024 hingga 2028. Pada tahun 2024, Pemkab Bekasi mengusulkan 152 bidang tanah untuk disertifikasi.

“Saat ini, proses pengukuran untuk penerbitan sertifikat sedang berlangsung,” tuturnya.

Pemkab Bekasi memberikan apresiasi kepada Korsup Wilayah II KPK dan semua pihak terkait yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:  Tidak Jadi di Hukum Mati, MA Putuskan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK, Arif Cahyono, menambahkan bahwa tugas KPK tidak hanya terbatas pada penindakan tetapi juga pencegahan.

“Tugas kami di KPK termasuk koordinasi dengan instansi yang menangani tindak pidana korupsi dan instansi yang memberikan pelayanan publik, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Kepala BPKD, Kepala BPN, serta perangkat daerah terkait lainnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Vokasi Dunia Industri untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

21 Juli 2026 - 22:22 WIB

Tenaga Kerja Lokal

BNK Kabupaten Bekasi Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Turnamen Bulutangkis HANI 2026

21 Juli 2026 - 13:09 WIB

HANI 2026
Trending di NEWS