Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Sep 2024 14:49 WIB ·

Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD


Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, Hadiri acara pemantauan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, Hadiri acara pemantauan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menghadiri acara pemantauan Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam.

Acara itu juga turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (05/09/2024).

Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menjelaskan bahwa kehadiran Korsup Wilayah II KPK di Kabupaten Bekasi merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Dishub Kabupaten Bekasi Pastikan Tarif Bus Trans Wibawa Mukti Gratis Sepanjang 2025

BMD adalah aset pemerintah yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan pembangunan.

“Pengelolaan BMD mencakup perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, standarisasi barang dan harga, pengadaan, serta pemeliharaan,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, dibahas pengelolaan aset terkait sertifikasi yang merupakan bagian dari aspek hukum BMD. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan dengan melengkapi bukti kepemilikan BMD.

BACA JUGA:  Polri Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak AMK

“Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menindaklanjuti hal ini dengan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024,” jelas Jaoharul Alam.

Kerja sama ini dituangkan dalam kesepakatan pensertifikasian selama 5 tahun, mulai dari 2024 hingga 2028. Pada tahun 2024, Pemkab Bekasi mengusulkan 152 bidang tanah untuk disertifikasi.

“Saat ini, proses pengukuran untuk penerbitan sertifikat sedang berlangsung,” tuturnya.

Pemkab Bekasi memberikan apresiasi kepada Korsup Wilayah II KPK dan semua pihak terkait yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:  Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Setu Giat Bakti Sosial

Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK, Arif Cahyono, menambahkan bahwa tugas KPK tidak hanya terbatas pada penindakan tetapi juga pencegahan.

“Tugas kami di KPK termasuk koordinasi dengan instansi yang menangani tindak pidana korupsi dan instansi yang memberikan pelayanan publik, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Kepala BPKD, Kepala BPN, serta perangkat daerah terkait lainnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BRI Bogor Pajajaran Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

25 Mei 2026 - 13:59 WIB

BRI Bogor Pajajaran

Komisi V DPR RI Tinjau Flyover Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Dorong Percepatan Infrastruktur

24 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kades dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemilihan BPD Lubangbuaya Berjalan Lancar dan Kondusif

23 Mei 2026 - 18:58 WIB

Pemilihan BPD Lubangbuaya

Perjalanan Kharis Gultom dari Akademisi hingga Pengarang Lagu

23 Mei 2026 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Mei 2026 - 12:23 WIB

Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

22 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trending di NEWS