Menu

Mode Gelap
Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85 Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

NEWS · 25 Agu 2024 16:23 WIB ·

Seleksi CPNS 2024, Usia 40 Masih Bisa Ikut untuk Posisi Ini


 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka sejak tanggal 20 Agustus. Persyaratan usia yang berlaku adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pelamar dengan usia maksimal 40 tahun juga dapat ikut serta dalam seleksi CPNS.

“Secara umum, pendaftaran CPNS mengharuskan pelamar memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun berlaku untuk pelamar pada kebutuhan umum,” ujar Anas dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Jumat (23/8/2024).

Anas menegaskan bahwa batas usia maksimal 40 tahun ini hanya berlaku untuk pelamar yang mendaftar pada posisi tertentu yang memiliki kebutuhan khusus, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor atau Strata 3.

Selain itu, batas usia maksimal 40 tahun juga berlaku untuk diaspora dengan kualifikasi khusus, termasuk pendidikan dokter yang melamar pada posisi dokter, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasa.

Anas juga menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi pada satu periode pendaftaran.

“Dalam proses rekrutmen CPNS, setiap pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu posisi di satu instansi pada satu periode pendaftaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anas menyebutkan bahwa rekrutmen tahun ini difokuskan untuk merekrut talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan tujuan mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air

14 September 2024 - 12:24 WIB

Desa Karangharja

Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85

13 September 2024 - 10:08 WIB

Bandara IKN

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

12 September 2024 - 13:21 WIB

Keuangan PON Aceh-Sumut

Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah

11 September 2024 - 10:40 WIB

Jajang Juana DPRD Kuningan

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

10 September 2024 - 17:07 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional
Trending di NEWS