Seleksi CPNS 2024, Usia 40 Masih Bisa Ikut untuk Posisi Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Agu 2024 16:23 WIB ·

Seleksi CPNS 2024, Usia 40 Masih Bisa Ikut untuk Posisi Ini


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka sejak tanggal 20 Agustus. Persyaratan usia yang berlaku adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pelamar dengan usia maksimal 40 tahun juga dapat ikut serta dalam seleksi CPNS.

“Secara umum, pendaftaran CPNS mengharuskan pelamar memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun berlaku untuk pelamar pada kebutuhan umum,” ujar Anas dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Jumat (23/8/2024).

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Soroti Insiden Intimidasi Wartawan Radar Bekasi Sebagai Bentuk Pelanggaran UU Pers

Anas menegaskan bahwa batas usia maksimal 40 tahun ini hanya berlaku untuk pelamar yang mendaftar pada posisi tertentu yang memiliki kebutuhan khusus, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor atau Strata 3.

Selain itu, batas usia maksimal 40 tahun juga berlaku untuk diaspora dengan kualifikasi khusus, termasuk pendidikan dokter yang melamar pada posisi dokter, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasa.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 135 Tersangka dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

Anas juga menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi pada satu periode pendaftaran.

“Dalam proses rekrutmen CPNS, setiap pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu posisi di satu instansi pada satu periode pendaftaran,” tambahnya.

BACA JUGA:  Nah Lho! Oknum Dosen UIN Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswinya

Lebih lanjut, Anas menyebutkan bahwa rekrutmen tahun ini difokuskan untuk merekrut talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan tujuan mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun
Trending di NEWS