KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melakukan monitoring pembangunan SPALD-S di Desa Karang Indah dan Desa Sukaragam Kabupaten Bekasi.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pembangunan SPALD-S sesuai dengan perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, juga untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang mungkin timbul di lapangan saat pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan SPALD-S ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.
Adapun saat ini, Pemkab Bekasi melalui Disperkimtan tengah membangun sebanyak 720 SPALD-S yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, berharap semua program yang dilaksanakan oleh Pemkab Bekasi dapat memberikan manfaat langsung bagi warga dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.