Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Pengamanan Fasos Fasum       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jul 2024 12:20 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Pengamanan Fasos Fasum


Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi telah membentuk tim untuk menyelamatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang perumahan.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha agar pengembang menyerahkan lahan fasum dan fasos.

Menurutnya, fasum dan fasos yang diserahkan sangat penting untuk kepentingan masyarakat.

“Artinya, ketika fasum dan fasos diserahkan ke Pemda, pemerintah dapat melakukan pembangunan, seperti membangun taman, memperbaiki drainase, dan jalan,” katanya di Cikarang.

Ia menekankan bahwa tanah fasum dan fasos yang ada di perumahan wajib diserahkan kepada pemerintah daerah.

Pengamanan aset-aset berupa fasum dan fasos di perumahan menjadi langkah utama yang harus diselesaikan.

“Kami telah membentuk tim yang terdiri dari Bidang Perumahan, Bagian Kerjasama, Bagian Hukum, Bagian Aset, Dinas PUPR, Satpol PP, dan BPN Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Penyerahan fasum dan fasos dari pengembang perumahan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

Diharapkan para pengembang segera menyerahkan fasum dan fasos mereka kepada Pemerintah Daerah.

“Hingga saat ini, dengan adanya tim tersebut, beberapa pengembang perumahan sudah mulai menyerahkan fasum dan fasos mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengapresiasi pengembang yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Bekasi untuk mendorong percepatan penyerahan PSU dari pengembang perumahan sebagai tindak lanjut rekomendasi Korsupgah KPK RI.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap di Jakarta

25 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Siber Bareskrim

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung
Trending di NEWS