KONTEKSBERITA.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi siap melayani Masyarakat dengan mudah prosesnya, Motto tersebut merupakan bagian dari pelayanan administrasi Kependudukan kepada Masyarakat.
Analis Disdukcapil Kecamatan Setu, Suyatno S.A.P. mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil ( Disdukcapil) merupakan lembaga yang memiliki peran Sentral dalam administrasi kependudukan suatu Negara.
“Tugas utamanya adalah mengelola data kependudukan, menyelenggarakan pencatatan sipil serta memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ujarnya. Selasa (12/6/2024).
“Intinya kepada masyarakat kami terus memberikan pelayanan dengan mudah dan cepat (Botram), oleh karena itu kerjasamanya kepada masyarakat agar melengkapi sesuai dengan pengajuan data yang akan dibuat,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan pemohon pengajuan surat akte, Meilinda, yang memberikan penilaian cukup baik Kepada pelayanan publik kecamatan Setu, karena dilayani oleh petugas dengan baik.
“Terus ditingkatkan pelayanan seperti ini, mudah-mudahan kedepannya pelayanan publik di kecamatan Setu lebih maju lagi,” tuturnya.
Penulis : Sukayat/A.Gibran
*Update Berita Lainnya di Google News.