Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi Diduga Asal Jadi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Apr 2024 16:29 WIB ·

Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi Diduga Asal Jadi


Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023 yang menelan anggaran sebesar Rp 6.813.398.000,-

Anggaran yang bersumber dari Bantuan DKI Jakarta ini diduga belum efektif untuk menanggulangi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing udik.

Saat dimintai keterangan Ketua RW 02, Kelurahan Ciketing Udik, Suro, mengatakan bahwa setiap hujan turun memang selalu terjadi banjir.

BACA JUGA:  Usai Timnas Kalah dari Jepang, Erick Thohir Bilang Begini

“Akan tetapi air yang menggenangi jalan Raya pangkalan 6 cepat surut karena pembangunan perbaikan saluran drainase yang dibangun baru mencapai panjangnya 500 meter seharusnya 800 meter,” ujarnya, Kamis (18/4).

Lanjut Suro, kami berharap Pemerintah Kota Bekasi segera melanjutkan pembangunan saluran drainase tahun 2024, untuk antisipasi banjir saat turun hujan.

Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

Sementara ketua Pokja wartawan Kecamatan Bantar gebang, Suryono, mengatakan, peningkatan saluran Drainase di pangkalan 6 diduga tidak efektif atasi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing Udik.

BACA JUGA:  Divisi Humas Polri Tinjau 91 Media Center dan 91 Command Center Polda Riau

“Kegiatan peningkatan saluran Drainase di pangkalan 6, diduga tidak efektif atasi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing Udik. Masyarakat berharap anggaran yang bersumber dari DKI dapat lebih efektif, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat kegiatan tersebut,” ucapnya. Kamis (18/4).

Suryono menjelaskan, bilamana ada perubahan panjang dari Drainase yang dikerjakan, dari 800 m menjadi 500 m tentunya harus ada CCO (Contrak Change Order) yang memuat adanya alasan dalam perubahan kontrak kerja.

BACA JUGA:  Pelaku yang Paksa Siswa SMK Sujud dan Menggoggong Akhirnya Ditangkap Polisi

“Anggaran yang bersumber dari Bantuan DKI Jakarta terkhusus untuk kecamatan Bantar gebang setiap tahunnya sangat besar untuk itu masyarakat Bantar Gebang berharap setiap kegiatan yang bersumber dari Bandek dapat terealisasi dengan baik, jangan asal dikerjakan,” pungkasnya.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung
Trending di NEWS