Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi Diduga Asal Jadi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Apr 2024 16:29 WIB ·

Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi Diduga Asal Jadi


Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023 yang menelan anggaran sebesar Rp 6.813.398.000,-

Anggaran yang bersumber dari Bantuan DKI Jakarta ini diduga belum efektif untuk menanggulangi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing udik.

Saat dimintai keterangan Ketua RW 02, Kelurahan Ciketing Udik, Suro, mengatakan bahwa setiap hujan turun memang selalu terjadi banjir.

BACA JUGA:  Teladani Semangat Kemerdekaan, Polres Metro Bekasi dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

“Akan tetapi air yang menggenangi jalan Raya pangkalan 6 cepat surut karena pembangunan perbaikan saluran drainase yang dibangun baru mencapai panjangnya 500 meter seharusnya 800 meter,” ujarnya, Kamis (18/4).

Lanjut Suro, kami berharap Pemerintah Kota Bekasi segera melanjutkan pembangunan saluran drainase tahun 2024, untuk antisipasi banjir saat turun hujan.

Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

Sementara ketua Pokja wartawan Kecamatan Bantar gebang, Suryono, mengatakan, peningkatan saluran Drainase di pangkalan 6 diduga tidak efektif atasi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing Udik.

BACA JUGA:  Disperkimtan Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi

“Kegiatan peningkatan saluran Drainase di pangkalan 6, diduga tidak efektif atasi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing Udik. Masyarakat berharap anggaran yang bersumber dari DKI dapat lebih efektif, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat kegiatan tersebut,” ucapnya. Kamis (18/4).

Suryono menjelaskan, bilamana ada perubahan panjang dari Drainase yang dikerjakan, dari 800 m menjadi 500 m tentunya harus ada CCO (Contrak Change Order) yang memuat adanya alasan dalam perubahan kontrak kerja.

BACA JUGA:  Angkot Bandung Diliburkan Saat Tahun Baru, Sopir Dapat Kompensasi

“Anggaran yang bersumber dari Bantuan DKI Jakarta terkhusus untuk kecamatan Bantar gebang setiap tahunnya sangat besar untuk itu masyarakat Bantar Gebang berharap setiap kegiatan yang bersumber dari Bandek dapat terealisasi dengan baik, jangan asal dikerjakan,” pungkasnya.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS