Pemerintah Akan Pindahkan 11.916 ASN ke IKN di Tahap I       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Apr 2024 11:33 WIB ·

Pemerintah Akan Pindahkan 11.916 ASN ke IKN di Tahap I


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah akan memindahkan sebanyak 11.916 pegawai ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal.

“Namun, pemindahan ini akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN,” ujar Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, pada Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA:  Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Menteri Bahlil Sidak SPBU di Malang

Lebih lanjut, pada tahap kedua, pemindahan ASN akan mencakup 6.000 pegawai. Kemudian, pada tahap selanjutnya, pemerintah akan memindahkan 14.000 ASN.

Proses tahap ini terus dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR dan Otoritas IKN yang bertugas menyiapkan hunian, infrastruktur, serta pengaturan IKN.

Selain pemindahan ASN, Anas menyatakan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen ASN untuk mengisi kebutuhan di IKN.

BACA JUGA:  PERADI RAYA Bantah Tegas Klaim 7 Organisasi Advokat yang Diakui Pemerintah, Ini Dasarnya

Berdasarkan proyeksi jumlah ASN yang akan pensiun, pemerintah memperkirakan akan membutuhkan 600.000 formasi ke depannya.

Anas menyebutkan bahwa rekrutmen ini akan memberikan kesempatan bagi para fresh graduate.

Dari total 600.000 formasi, Anas mengungkapkan bahwa 200.000 formasi ASN disiapkan untuk IKN.

“Jadi, tidak akan ada lagi yang menolak untuk pindah ke IKN,” tegasnya.

BACA JUGA:  18 Oknum Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Anas menegaskan bahwa syaratnya akan sangat ketat, yaitu calon ASN yang memiliki keterampilan digital.

Presiden, kata Anas, telah menyetujui jumlah ASN ini. Rincian lebih lanjut akan dibahas dalam rapat terbatas dalam waktu dekat.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS