Menu

Mode Gelap
Lebih Dari Satu Tahun Disandera KKB, Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan Warga Jakarta Diimbau Amankan Uang Tunai Hingga Dokumen Penting, Siaga Ancaman Megathrust Dewan Pers: Wartawan Sebagai Kontestan atau Timses di Pilkada 2024 Diminta Mundur 6 Juta Data NPWP Warga RI Diduga Bocor, Sri Mulyani Minta DJP Lakukan Pendalaman Masyarakat Desa Tamansari Apresiasi Pembangunan Jalan Gang Iljin

NEWS · 25 Mar 2024 10:00 WIB ·

Menkeu Imbau WP Segera Lapor SPT Pajak, Batas Waktu 31 Maret 2024


 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.

“Dalam waktu sembilan hari ke depan, pelaporan dapat dilakukan secara elektronik, sehingga tidak diperlukan kunjungan ke kantor pajak,” ujar Menkeu di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (22/03/2024).

Menkeu juga mengungkapkan bahwa hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB, jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, meningkat sebesar 7,7 persen dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan secara kuantitatif sebesar 686.980 SPT. Pada tahun sebelumnya, pada posisi yang sama, jumlah SPT yang telah disampaikan adalah 8.914.061,” ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas batas penghasilan yang tidak dikenai pajak,” tandasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lebih Dari Satu Tahun Disandera KKB, Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan

21 September 2024 - 11:29 WIB

Pilot Susi Air

Warga Jakarta Diimbau Amankan Uang Tunai Hingga Dokumen Penting, Siaga Ancaman Megathrust

20 September 2024 - 14:16 WIB

Megathrust Jakarta

Dewan Pers: Wartawan Sebagai Kontestan atau Timses di Pilkada 2024 Diminta Mundur

20 September 2024 - 11:02 WIB

Dewan Pers Pilkada 2024

6 Juta Data NPWP Warga RI Diduga Bocor, Sri Mulyani Minta DJP Lakukan Pendalaman

20 September 2024 - 10:12 WIB

Data NPWP Bocor

Masyarakat Desa Tamansari Apresiasi Pembangunan Jalan Gang Iljin

19 September 2024 - 16:45 WIB

Pembangunan Jalan Gang Iljin

Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun

19 September 2024 - 09:45 WIB

Tersangka Kasus Narkoba
Trending di NEWS