Menkeu Imbau WP Segera Lapor SPT Pajak, Batas Waktu 31 Maret 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mar 2024 10:00 WIB ·

Menkeu Imbau WP Segera Lapor SPT Pajak, Batas Waktu 31 Maret 2024


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.

BACA JUGA:  15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang Parungpanjang Akan Terima Bansos

“Dalam waktu sembilan hari ke depan, pelaporan dapat dilakukan secara elektronik, sehingga tidak diperlukan kunjungan ke kantor pajak,” ujar Menkeu di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (22/03/2024).

Menkeu juga mengungkapkan bahwa hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB, jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, meningkat sebesar 7,7 persen dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Targetkan Pemasangan ETLE di 2027

“Peningkatan secara kuantitatif sebesar 686.980 SPT. Pada tahun sebelumnya, pada posisi yang sama, jumlah SPT yang telah disampaikan adalah 8.914.061,” ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas batas penghasilan yang tidak dikenai pajak,” tandasnya.

BACA JUGA:  Tetap Semangat, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Siang Malam Kawal Surat Suara Ade-Asep

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS