Bapenda Kabupaten Bekasi Terus Berinovasi Tingkatkan PAD       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Mar 2024 14:20 WIB ·

Bapenda Kabupaten Bekasi Terus Berinovasi Tingkatkan PAD


Badan Pendapatan Daerah/Bapenda Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Badan Pendapatan Daerah/Bapenda Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor Pajak Pratama/Madya dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

FGD tersebut diselenggarakan untuk mengeksplorasi potensi pajak dari sektor jasa catering dan penyewaan apartemen dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Acara ini berlangsung di Ruang KH. Raden Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  Upaya Penurunan Angka Kecelakaan Lalin, Korlantas Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I 2024

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda-1), Sri Enny Mainiarti, menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang berkolaborasi dengan kementerian terkait dan kantor layanan pajak dalam menghadapi perkembangan pesat pembangunan apartemen.

Terutama karena apartemen tidak hanya sebagai tempat tinggal, melainkan juga sebagai investasi yang disewakan.

“Pajak daerah yang belum bisa kami ambil termasuk rumah dan apartemen yang disewakan, merupakan potensi-potensi yang sedang kami kumpulkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Sri Enny Mainiarti.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka, Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK

Di Kabupaten Bekasi, terdapat sebelas kawasan industri dengan lebih dari 7.000 perusahaan. Jumlah ini menjadi potensi bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan PAD melalui pajak makanan/minuman dan catering.

“Perusahaan-perusahaan ini memiliki ratusan hingga ribuan karyawan, sehingga pajak catering menjadi potensi pendapatan bagi PAD Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang No.1 tahun 2022, kewenangan pajak diatur oleh pemerintah daerah.

Hasil FGD ini akan menjadi kajian bagi Bapenda dan dinas terkait untuk melakukan tinjauan langsung ke lapangan guna memastikan jumlah apartemen yang sudah beralih fungsi.

BACA JUGA:  “Yok Kita Gas” Program BRI Peduli Wujudkan Indonesia Bebas Sampah!

“Kami akan mengumpulkan para pengusaha catering dan dunia usaha di wilayah Kabupaten Bekasi untuk lebih mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah ini,” ungkapnya.

Dengan adanya dukungan dari kantor pelayanan pajak dan hasil FGD ini, diharapkan potensi pendapatan daerah dari apartemen maupun catering bisa dioptimalkan.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS