KONTEKSBERITA.com – Hingga Hari Jumat (15/3/2024), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Operasi ini masih berlangsung hingga Minggu (17/3).
“Pelanggaran yang dominan pada Operasi Keselamatan 2024 adalah pada kendaraan roda dua, terutama yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 22.281 pelanggar, dan kendaraan roda empat, terutama yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 7.077 pelanggar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat.
Karopenmas menyebutkan, dari total 60.047 pelanggar tersebut, 53.656 diantaranya ditilang secara manual, sedangkan 13.373 dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE).
Dalam konteks ini, Brigjen Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Korlantas akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas baik pengendara roda dua maupun roda empat untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan seluruh jajaran akan giat dalam menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat guna menekan angka kecelakaan,” tegasnya.
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya tanggung jawab Polri dan Kementerian serta lembaga terkait, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.
“Di masa yang akan datang, Polri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.