Ngaku Dapat Bisikan, Ibu Muda di Bekasi Tega Bunuh Anak Kandung dengan Sadis       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Mar 2024 00:00 WIB ·

Ngaku Dapat Bisikan, Ibu Muda di Bekasi Tega Bunuh Anak Kandung dengan Sadis


Ilustrasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang ibu di Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi diduga tega menghabisi anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/3/2024).

Jasad anak laki-laki berusia 5 tahun itu ditemukan di dalam kamar lantai 2 rumah dalam keadaan terluka parah dengan banyaknya luka tusukan di tubuhnya.

Dalam keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, menerangkan bahwa penamuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan setempat.

BACA JUGA:  Keterbukaan Informasi, Kunci Sukses Menghadapi Era Digital

“Petugas keamanan tersebut melaporkan ke Polsek, dan dari polres langsung dipimpin oleh Kapolres untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kapolsek dan Kasat Reskrim,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP, ditemukan sebilah pisau terbungkus plastik yang berlumuran darah tidak jauh dari kamar tersebut.

“Tim identifikasi juga menemukan sekitar 20 luka tusukan pada tubuh korban,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tidak Mampu Bayar Utang, Apakah Dapat di Pidana?

Kemudian, polisi mengarah pada seorang wanita muda inisial SNF (27) yang merupakan ibu kandung korban sebagai terduga pelaku dalam kasus ini.

“Setelah itu, kami membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku. Namun, kendalanya, keterangan pelaku terus berubah-ubah, sehingga menyulitkan kami untuk menentukan motifnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

Dalam proses penyelidikan ini, Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan KPAD dan DP3A Kota Bekasi untuk memeriksa psikologi pelaku. Hasilnya, pelaku didiagnosis mengalami gangguan halusinasi.

“Pelaku mengaku mendapat bisikan. Tim psikologi merekomendasikan agar pelaku menjalani pemeriksaan psikiater,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan temuan barang bukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada hari ini.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa

Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong Dibongkar

27 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Emas Ilegal

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Permudah Akses Dokumen Perencanaan Infrastruktur melalui QR Code

26 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi

Tiga Polisi Terluka Saat Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara

26 Agustus 2026 - 14:06 WIB

DPO Lampung
Trending di NEWS