Ngaku Dapat Bisikan, Ibu Muda di Bekasi Tega Bunuh Anak Kandung dengan Sadis       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 9 Mar 2024 00:00 WIB ·

Ngaku Dapat Bisikan, Ibu Muda di Bekasi Tega Bunuh Anak Kandung dengan Sadis


					Ilustrasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang ibu di Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi diduga tega menghabisi anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/3/2024).

Jasad anak laki-laki berusia 5 tahun itu ditemukan di dalam kamar lantai 2 rumah dalam keadaan terluka parah dengan banyaknya luka tusukan di tubuhnya.

Dalam keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, menerangkan bahwa penamuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan setempat.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Ciluar

“Petugas keamanan tersebut melaporkan ke Polsek, dan dari polres langsung dipimpin oleh Kapolres untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kapolsek dan Kasat Reskrim,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP, ditemukan sebilah pisau terbungkus plastik yang berlumuran darah tidak jauh dari kamar tersebut.

“Tim identifikasi juga menemukan sekitar 20 luka tusukan pada tubuh korban,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ormas Macan Nusantara Bersatu Kawal Pengerjaan Jalan Ciledug-Cikarageman Setu

Kemudian, polisi mengarah pada seorang wanita muda inisial SNF (27) yang merupakan ibu kandung korban sebagai terduga pelaku dalam kasus ini.

“Setelah itu, kami membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku. Namun, kendalanya, keterangan pelaku terus berubah-ubah, sehingga menyulitkan kami untuk menentukan motifnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Viral! Pria Kuli Panggul Ngaku Minum Semen 4 Gelas Sehari Sebagai Penambah Stamina

Dalam proses penyelidikan ini, Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan KPAD dan DP3A Kota Bekasi untuk memeriksa psikologi pelaku. Hasilnya, pelaku didiagnosis mengalami gangguan halusinasi.

“Pelaku mengaku mendapat bisikan. Tim psikologi merekomendasikan agar pelaku menjalani pemeriksaan psikiater,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan temuan barang bukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada hari ini.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Jakbar Bongkar 43 Kasus Pencurian, 53 Orang Diamankan

23 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS