Ngaku Dapat Bisikan, Ibu Muda di Bekasi Tega Bunuh Anak Kandung dengan Sadis       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 9 Mar 2024 00:00 WIB ·

Ngaku Dapat Bisikan, Ibu Muda di Bekasi Tega Bunuh Anak Kandung dengan Sadis


Ilustrasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang ibu di Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi diduga tega menghabisi anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/3/2024).

Jasad anak laki-laki berusia 5 tahun itu ditemukan di dalam kamar lantai 2 rumah dalam keadaan terluka parah dengan banyaknya luka tusukan di tubuhnya.

Dalam keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, menerangkan bahwa penamuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan setempat.

BACA JUGA:  Anggarkan Rp20 Miliar, DCKTR Kabupaten Bekasi Siap Bangun dan Benahi Fasilitas Kesehatan

“Petugas keamanan tersebut melaporkan ke Polsek, dan dari polres langsung dipimpin oleh Kapolres untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kapolsek dan Kasat Reskrim,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP, ditemukan sebilah pisau terbungkus plastik yang berlumuran darah tidak jauh dari kamar tersebut.

“Tim identifikasi juga menemukan sekitar 20 luka tusukan pada tubuh korban,” tambahnya.

BACA JUGA:  Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

Kemudian, polisi mengarah pada seorang wanita muda inisial SNF (27) yang merupakan ibu kandung korban sebagai terduga pelaku dalam kasus ini.

“Setelah itu, kami membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku. Namun, kendalanya, keterangan pelaku terus berubah-ubah, sehingga menyulitkan kami untuk menentukan motifnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terima Studi Tiru Disperkim dan DLH Kabupaten Pekalongan

Dalam proses penyelidikan ini, Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan KPAD dan DP3A Kota Bekasi untuk memeriksa psikologi pelaku. Hasilnya, pelaku didiagnosis mengalami gangguan halusinasi.

“Pelaku mengaku mendapat bisikan. Tim psikologi merekomendasikan agar pelaku menjalani pemeriksaan psikiater,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan temuan barang bukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada hari ini.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Apresiasi Polda Hingga Polres Melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  

26 September 2026 - 12:39 WIB

222 Teknisi PLN UID Jabar Cetak Rekor MURI Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam di Kuningan

25 September 2026 - 18:07 WIB

PLN UID Jabar

Modus Liburan, PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Korea

25 September 2026 - 11:06 WIB

PMI Ilegal

Kontestasi Pilkades Usai, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Ajak Semua Pihak Kembali Bangun Semangat Kebersamaan

24 September 2026 - 20:02 WIB

Kawal Masa Depan Pelajar, Sat Narkoba dan Dokes Polres Metro Bekasi Tes Urine Siswa SMK Bina Nusa

24 September 2026 - 14:36 WIB

Dokes Polres Metro Bekasi

Polsek Setu Gencarkan Polisi Pendamping Pelajar di Yayasan Mutiara Jaya Cijengkol

24 September 2026 - 12:16 WIB

Polisi Pendamping Pelajar
Trending di NEWS