Ngaku Dapat Bisikan, Ibu Muda di Bekasi Tega Bunuh Anak Kandung dengan Sadis       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Mar 2024 00:00 WIB ·

Ngaku Dapat Bisikan, Ibu Muda di Bekasi Tega Bunuh Anak Kandung dengan Sadis


Ilustrasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang ibu di Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi diduga tega menghabisi anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/3/2024).

Jasad anak laki-laki berusia 5 tahun itu ditemukan di dalam kamar lantai 2 rumah dalam keadaan terluka parah dengan banyaknya luka tusukan di tubuhnya.

Dalam keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, menerangkan bahwa penamuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan setempat.

BACA JUGA:  Tim Relawan Pemenangan Ade-Asep Terus Tunjukan Loyalitas dan Totalitas Dukungannya

“Petugas keamanan tersebut melaporkan ke Polsek, dan dari polres langsung dipimpin oleh Kapolres untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kapolsek dan Kasat Reskrim,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP, ditemukan sebilah pisau terbungkus plastik yang berlumuran darah tidak jauh dari kamar tersebut.

“Tim identifikasi juga menemukan sekitar 20 luka tusukan pada tubuh korban,” tambahnya.

BACA JUGA:  Situ Rawalumbu Bersolek, K3 Jadi Langkah Awal Wisata Lingkungan Bekasi

Kemudian, polisi mengarah pada seorang wanita muda inisial SNF (27) yang merupakan ibu kandung korban sebagai terduga pelaku dalam kasus ini.

“Setelah itu, kami membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku. Namun, kendalanya, keterangan pelaku terus berubah-ubah, sehingga menyulitkan kami untuk menentukan motifnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Di Hari Santri Nasional, Pj Bupati Bekasi Ajak Santri Lawan Kebodohan

Dalam proses penyelidikan ini, Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan KPAD dan DP3A Kota Bekasi untuk memeriksa psikologi pelaku. Hasilnya, pelaku didiagnosis mengalami gangguan halusinasi.

“Pelaku mengaku mendapat bisikan. Tim psikologi merekomendasikan agar pelaku menjalani pemeriksaan psikiater,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan temuan barang bukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada hari ini.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Senior Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Penegakan Hukum Berkeadilan

24 Maret 2026 - 11:53 WIB

Korlantas Bersama Jasa Raharja Pantau Arus Balik Lebaran 2026

24 Maret 2026 - 11:13 WIB

Korlantas dan Jasa Raharja

Polri Ingatkan Potensi Lonjakan Arus Balik, Masyarakat Diminta Manfaatkan WFA Usai Lebaran 1447 H

22 Maret 2026 - 20:34 WIB

Arus Balik

Habeas Corpus Law Firm Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kesadaran Hukum

22 Maret 2026 - 07:36 WIB

Posyan Mega Bekasi Hyper Mall Antisipasi Lonjakan Kendaraan Jelang Idulfitri 2026

21 Maret 2026 - 08:21 WIB

Jasa Raharja Dukung Penuh Program Mudik IFG 2026, Utamakan Keselamatan Pemudik

20 Maret 2026 - 11:42 WIB

Trending di NEWS