Bapenda Targetkan PAD Kabupaten Bekasi 2024 Sebesar 2,6 Triliun

Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 5 Mar 2024 10:37 WIB ·

Bapenda Targetkan PAD Kabupaten Bekasi 2024 Sebesar 2,6 Triliun


Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan target pajak daerah pada tahun 2024 menjadi 2,6 triliun.

Pada tahun sebelumnya, pajak daerah Kabupaten Bekasi mencapai angka 2,4 triliun pada tahun 2023.

Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengungkapkan bahwa Bapenda saat ini sedang berusaha meningkatkan pajak daerah sebesar 200 M untuk mencapai target 2,6 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pajak daerah, di luar retribusi.

BACA JUGA:  Bangun Gor Squash Taraf Internasional, Komitmen Disbudpora Tingkatkan Fasilitas Olahraga

Menurut Ani, penyumbang terbesar pajak daerah berasal dari BPHTB dan PBB-P2, yang masing-masing menyumbang sekitar 70% dari total 11 jenis pajak.

“Potensi pajak daerah masih ada di lapangan, terutama dari sektor restoran di Kabupaten Bekasi. Selain itu, ada penambahan dari sektor perumahan yang juga turut meningkatkan penerimaan pajak,” ungkap Ani kepada wartawan.

BACA JUGA:  Damkar Kabupaten Bekasi Lepas Kontingen Skill Competition HUT Damkar Jabar

Ani juga menyampaikan bahwa Bapenda telah menyusun strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Strategi tersebut mencakup memberlakukan diskon bagi wajib pajak yang membayar PBB tepat waktu.

Mensosialisasikan pembayaran pajak langsung kepada masyarakat melalui UPTD setempat, bekerja sama dengan Bank Jabar, RT, dan RW setempat.

Untuk perusahaan besar yang menunggak pembayaran pajak, Bapenda akan memberikan teguran sebanyak tiga kali sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP).

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Akan Fokus Pada 6 Instruksi Kinerja Umum (IKU)

Jika masih tidak membayar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ani mengajak seluruh masyarakat agar taat pajak. Manfaatkan program yang diadakan oleh Bapenda.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Akan Fokus Pada 6 Instruksi Kinerja Umum (IKU)

10 Juni 2024 - 20:28 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Sudah Masuk Musim Panen Padi di 3 Kecamatan di Kabupaten Bekasi

28 Februari 2024 - 10:12 WIB

Panen Padi Kabupaten Bekasi

Damkar Kabupaten Bekasi Lepas Kontingen Skill Competition HUT Damkar Jabar

3 Februari 2024 - 14:26 WIB

Kontingen Skill Competition

Kebakaran Ruko Pakaian di Bekasi, Damkar Terjunkan 7 Unit Mobil Pemadam

3 Februari 2024 - 12:00 WIB

Kebakaran Ruko Pakaian di Bekasi

Disnaker Kabupaten Bekasi Programkan Sekolah Siap Kerja

30 Januari 2024 - 23:56 WIB

Sekolah Siap Kerja

Disbudpora Kabupaten Bekasi Bakal Bangun 220 SOR di Tahun 2024

30 Januari 2024 - 14:23 WIB

Pembangunan SOR Kabupaten Bekasi
Trending di Uncategorized