Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo, Jokowi Jelaskan Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Feb 2024 18:26 WIB ·

Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo, Jokowi Jelaskan Ini


Presiden Jokowi Widodo Bersama Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Jokowi Widodo Bersama Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pemberian pangkat istimewa TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penjelasan ini disampaikan oleh Presiden kepada media setelah Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (28/02/2024).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

“Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ujar Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya telah dilakukan dua tahun yang lalu sebagai pengakuan atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara,” jelas Presiden.

BACA JUGA:  Bimtek Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Bekasi ke Bali, Begini Kata Pengamat Kebijakan Publik

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa pengangkatan pangkat secara istimewa sebagai Jenderal TNI Kehormatan ini disetujui setelah usulan dari Panglima TNI.

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Berdasarkan usulan tersebut, saya menyetujui pemberian kenaikan pangkat istimewa sebagai Jenderal TNI Kehormatan,” tambahnya.

Selain Prabowo Subianto, beberapa tokoh lain yang sebelumnya telah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan adalah Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Raih Runner-Up di Piala AFF U-23, Perjuangan Garuda Muda Diapresiasi

 

Editor: Uje
Sumber: Humas Setkab

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

20 Titik Charger Disiapkan, Kadin Bekasi Bidik Ekosistem Kendaraan Listrik

15 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Metro Bekasi Kota Silaturahmi ke Sekretariat PWI Bekasi Raya

14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Kota

Fitur Imah Aing Dibuka, Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rutilahu Gratis

14 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Imah Aing

81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jembatan Merah Putih

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

13 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional
Trending di NEWS