Menu

Mode Gelap
Bebaritan, Sedekah Bumi Tradisi Sambut Tahun Baru Hijriyah dan Bulan Suro Di Desa Cibening Setu Jika Istri Tidak Sholat, Apakah Suami Ikut Menanggung Dosa? Presiden Jokowi: Pentingnya Bangun SDM Unggul, Tingkatkan Daya Saing Global Apa itu Teknologi AI? Definisi dan Jenisnya Kadis LH Kabupaten Bekasi Sosialisasi Lomba Kampung Bersih Makin Berani

NEWS · 28 Feb 2024 18:26 WIB ·

Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo, Jokowi Jelaskan Ini


Presiden Jokowi Widodo Bersama Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Jokowi Widodo Bersama Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pemberian pangkat istimewa TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penjelasan ini disampaikan oleh Presiden kepada media setelah Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (28/02/2024).

“Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ujar Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya telah dilakukan dua tahun yang lalu sebagai pengakuan atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa pengangkatan pangkat secara istimewa sebagai Jenderal TNI Kehormatan ini disetujui setelah usulan dari Panglima TNI.

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Berdasarkan usulan tersebut, saya menyetujui pemberian kenaikan pangkat istimewa sebagai Jenderal TNI Kehormatan,” tambahnya.

Selain Prabowo Subianto, beberapa tokoh lain yang sebelumnya telah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan adalah Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Editor: Uje
Sumber: Humas Setkab

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bebaritan, Sedekah Bumi Tradisi Sambut Tahun Baru Hijriyah dan Bulan Suro Di Desa Cibening Setu

12 Juli 2024 - 17:55 WIB

Bebaritan

Presiden Jokowi: Pentingnya Bangun SDM Unggul, Tingkatkan Daya Saing Global

11 Juli 2024 - 22:29 WIB

Presiden Jokowi

Kadis LH Kabupaten Bekasi Sosialisasi Lomba Kampung Bersih Makin Berani

11 Juli 2024 - 07:31 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi

Camat Setu Ajak Seluruh RT Ikuti Lomba Kampung Bersih

11 Juli 2024 - 06:14 WIB

Camat Setu

Pemdes Cibening & Dinsos Kabupaten Bekasi Beri Bantuan Kepada Warga Terkena Bencana Alam

10 Juli 2024 - 17:14 WIB

Pemdes Cibening

Pj Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian Bagi ASN dan Pegawai BUMD

10 Juli 2024 - 11:40 WIB

Surat Edaran Larangan Perjudian
Trending di NEWS