Istri Bakar Suami Hingga Tewas di Deli Serdang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Feb 2024 20:24 WIB ·

Istri Bakar Suami Hingga Tewas di Deli Serdang


Pelaku pembakaran suami di Deli Serdang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelaku pembakaran suami di Deli Serdang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah menangkap Hasyim Surya Maey (21 tahun) karena ia telah membakar suaminya, Jurdhi, hingga menyebabkan kematian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (9/2/2024).

“Iya, benar. Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit, dikutip Beritasatu.com.

Firdaus menyebutkan bahwa pelaku telah diserahkan kepada Polresta Deli Serdang untuk proses penanganan kasusnya.

BACA JUGA:  Long Weekend, Korlantas Bakal Terapkan Pembatasan Truk dan Rekayasa Lalu Lintas

“Kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. Oleh karena itu, pelaku diserahkan ke sana,” ungkapnya.

Kakak kandung korban, Andri Bilana, mengatakan bahwa sebelum melarikan diri, pelaku sempat datang ke keluarga korban dan mengakui bahwa ia telah membakar suaminya.

“Kami sangat terkejut dan tidak menyangka. Bagaimana mungkin pelaku memberitahu kepada saya bahwa ia telah membakar suaminya sendiri,” ujar Andri pada Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA:  BPD Cibening Gelar Musdes Susun Perdes Pilkades Antar Waktu

Andri juga menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa permasalahan yang terjadi antara adiknya dengan istrinya hingga pelaku nekat membakar korban.

“Kami tidak mengetahui apa masalahnya. Ketika kejadian terjadi, kami lebih fokus untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke rumah sakit,” tambahnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang istri di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Hasyim Surya Maey, telah membakar suaminya hidup-hidup hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:  Kurangi Kemiskinan Ekstrem, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun 1670 Rutilahu dan 720 SPALD-S

Kejadian tragis tersebut terjadi di Pasar XV, Dusun V, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (2/2/2024).

Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Amri Tambunan, Kecamatan Lubukpakam, korban Jurdhi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (8/2/2024).

 

Editor: Uje
Sumber: Beritasatu.com

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol
Trending di NEWS