Istri Bakar Suami Hingga Tewas di Deli Serdang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Feb 2024 20:24 WIB ·

Istri Bakar Suami Hingga Tewas di Deli Serdang


Pelaku pembakaran suami di Deli Serdang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelaku pembakaran suami di Deli Serdang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah menangkap Hasyim Surya Maey (21 tahun) karena ia telah membakar suaminya, Jurdhi, hingga menyebabkan kematian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (9/2/2024).

“Iya, benar. Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit, dikutip Beritasatu.com.

Firdaus menyebutkan bahwa pelaku telah diserahkan kepada Polresta Deli Serdang untuk proses penanganan kasusnya.

BACA JUGA:  Hari ke-3 Pencarian Korban Longsor Cilacap, Tim SAR Terjunkan Anjing Pelacak Hingga Alat Berat

“Kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. Oleh karena itu, pelaku diserahkan ke sana,” ungkapnya.

Kakak kandung korban, Andri Bilana, mengatakan bahwa sebelum melarikan diri, pelaku sempat datang ke keluarga korban dan mengakui bahwa ia telah membakar suaminya.

“Kami sangat terkejut dan tidak menyangka. Bagaimana mungkin pelaku memberitahu kepada saya bahwa ia telah membakar suaminya sendiri,” ujar Andri pada Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA:  Dana BOS dan BOP Madrasah Siap Cair Rp4,01 Triliun Pekan Ini

Andri juga menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa permasalahan yang terjadi antara adiknya dengan istrinya hingga pelaku nekat membakar korban.

“Kami tidak mengetahui apa masalahnya. Ketika kejadian terjadi, kami lebih fokus untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke rumah sakit,” tambahnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang istri di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Hasyim Surya Maey, telah membakar suaminya hidup-hidup hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:  Somasi Pertama Tak Digubris, Kuasa Hukum Ian Haryanto Bakal Layangkan Somasi Kedua

Kejadian tragis tersebut terjadi di Pasar XV, Dusun V, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (2/2/2024).

Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Amri Tambunan, Kecamatan Lubukpakam, korban Jurdhi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (8/2/2024).

 

Editor: Uje
Sumber: Beritasatu.com

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS